Sumut Terkini
3 Korban Baru Kasus Penipuan Nina Wati Modus Luluskan Jadi Anggota Polri-TNI, Kerugian Rp 1,1 M
Korban dugaan penipuan dan penggelapan modus meluluskan menjadi anggota Polri dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang melaporkan Nina Wati bertambah
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Korban dugaan penipuan dan penggelapan modus meluluskan menjadi anggota Polri dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang melaporkan Nina Wati bertambah tiga orang.
Pertama ialah Riadi, korban yang dijanjikan anaknya lulus menjadi Bintara TNI Angkatan Darat dan sudah membayar ke Nina sebesar Rp 325 juta.
Kedua, Muspriadi anaknya dijanjikan lulus menjadi anggota Polri dengan membayar Rp 350 juta.
Lalu korban ketiga ialah Muhammad Z Harahap. Ia diduga tertipu modus meluluskan anaknya masuk anggota Polri membayar Rp 450 juta.
Ketiganya merupakan korban yang baru saja melapor.
Mereka diduga tertipu oleh Nina Wati pada tahun 2023 lalu saat penerimaan Bintara Polri dan TNI.
Sayangnya setelah memberikan uang, anaknya tidak lulus seperti yang dijanjikan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, kerugian tiga korban terbaru ini mencapai Rp 1,1 Miliar jika ditotal masing-masing kerugian.
"Dari Laporan yang terbaru modusnya sama, yaitu memasukan korbannya menjadi anggota TNI dan Polri," kata mantan Kapolres Biak Numfor, Kombes Hadi, Selasa (26/3/2024).
Polisi menerangkan, total korban yang sudah resmi melapor karena menjadi korban dugaan penipuan Nina Wati berjumlah tujuh orang.
Aduan masyarakat ini terus masuk pasca wanita yang karib dipanggil 'Bunda Nina' ini dipenjarakan Polisi kasus tipu gelap masuk Taruna Akpol bayar 1,3 Miliar.
"Jadi, sampai saat ini Polisi memproses tujuh Laporan yang sama dengan terlapor NW yang sudah ditahan Polda Sumut."
Sebelumnya, Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut dibantu Sat Brimob menangkap Nina Wati (47) tersangka dugaan penipuan modus masuk Taruna Akpol bayar Rp 1,3 Miliar di kediamannya Dusun XI, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Ia ditangkap personel Polda Sumut, Kamis (21/3/2024) sekira pukul 08:30 WIB.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, penangkapan ini dilakukan ditemukan bukti yang cukup ia menipu Afnir, warga Serdang Bedagai.
| Brigadir Ismoyo DPO karena Gelapkan Uang Tersangka Narkoba, Pernah Digerebek Istri saat Selingkuh |
|
|---|
| Sebut Nama Bupati Masinton, Bakhtiar Sibarani: Pembangunan Kantor Bupati Sudah Hampir Selesai |
|
|---|
| Operasi Pekat Satpol PP Tanjungbalai, Temukan 1 WNA Suriah dan 7 Pasangan Bukan Suami Istri |
|
|---|
| Murid MTs Muhammadiyah 19 Tanjung Langkat Sabet 6 Medali pada Ajang Olimpiade Tingkat Nasional |
|
|---|
| Oknum Kabid di Binjai Dilaporkan karena Penggelapan Mobil, Begini Kronologinya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.