Sumut Terkini

Angka Kecelakaan di Perlintasan Sebidang Kereta Api Meningkat Jelang Lebaran 2024

Berdasarkan data Dinas Perhubungan Sumatra Utara, terdapat total 432 perlintasan sebidang di Sumut dengan hanya 105 di antaranya yang resmi.

Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/RECHTIN
Kadishub Sumut memimpin Rakor dengan instansi terkait, sebagai upaya antisipasi kecelakaan di perlintasan sebidang di kantor Dishub Sumut, Selasa (26/3/2024).  

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Angka kecelakaan di perlintasan sebidang terus meningkat menjelang Lebaran 2024.

Berdasarkan data Dinas Perhubungan Sumatra Utara, terdapat total 432 perlintasan sebidang di Sumut dengan hanya 105 di antaranya yang resmi dan 326 lainnya tidak resmi. 

Kadishub Sumut Agustinus Panjaitan mengatakan, pentingnya kerjasama antara Dishub Sumut, Ditlantas/Satlantas Polri, PT KAI, Dishub kabupaten/kota, serta Jasa Raharja dalam menangani masalah keselamatan di perlintasan sebidang. 

"Kami meminta PT KAI untuk menginventarisir data dari 237 perlintasan sebidang yang tidak dijaga dan memberikan informasi tersebut kepada Dishub Sumut," ujarnya dalam rakor pencegahan kecelakaan jelang lebaran di kantor Dishub Sumut, Selasa (26/3/2024).

Berdasarkan data yang disampaikan dalam rakor tersebut, PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah menempatkan 38 titik perlintasan yang dijaga oleh tenaga Penjaga Jalan Lintasan (PJL) Ekstra masa Posko Angkutan Lebaran 2024.

Tersebar di berbagai lokasi, termasuk Medan, Tebingtinggi, Deliserdang, Simalungun, Asahan, Batubara, Tanjung Balai, hingga Labura.

Data kecelakaan menunjukkan, dari 255 temperan yang tercatat dari 2018 hingga Maret 2024, sebanyak 237 di antaranya terjadi di perlintasan sebidang yang tidak dijaga, sementara 18 sisanya terjadi di perlintasan yang dijaga. 

Dari jumlah tersebut, 263 orang menjadi korban, dengan 56 di antaranya meninggal dunia, 68 luka berat, dan 139 luka ringan.

Jenis kendaraan yang paling sering terlibat dalam kecelakaan adalah sepeda motor, dengan 118 kasus.

Lebih lanjut, Agustinus meminta Dishub kabupaten/kota untuk melakukan tindakan awal terhadap perlintasan sebidang yang rawan kecelakaan dengan memasang rambu-rambu, marka, atau menempatkan personel Dishub bersama Satlantas Polres setempat pada jam-jam operasional kereta api. 

"Ini adalah langkah proaktif untuk mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan sebidang. Untuk delapan perlintasan kereta api di jalan provinsi, kami telah melengkapi seluruh perlintasan dengan fasilitas keselamatan seperti rambu dan marka jalan.

Pada tahun ini, kami akan melaksanakan satu unit palang pintu perlintasan di ruas jalan DI Panjaitan, di Kota Tanjung Balai. Secara bertahap, kami akan lengkapi pada tujuh perlintasan di daerah lainnya," kata Agustinus. 

Selain itu, kata dia, Dishub Sumut dan jajaran akan melakukan edukasi kepada pengguna jalan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. 

Kepala Seksi Sarana Keselamatan dari Balai Teknik (Baltek) Perkeretaapian Medan, Angga, menambahkan bahwa upaya penanganan terus dilakukan pihaknya dengan membangun perlintasan prioritas yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana keselamatan.

Meskipun demikian, dia juga mengakui keterbatasan personel dalam menjaga keamanan di perlintasan sebidang. 

"Misalnya dari 89 perlintasan, kami Baltek Perkeretaapian Medan membangun 5 underpas dan 5 perlintasan baru, tentu itu untuk menekan resiko. Begitu juga di tahun ini, kami bersama dengan PT KAI Divre I, kami menargetkan menutup 14 perlintasan yang potensial rawan kecelakaan," pungkasnya.  

(cr14/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved