Medan Terkini

Cemburu Lihat Chat Mesra di HP, Suami Ngamuk Tikam Mati Pria yang Diduga Selingkuhan Istrinya

Peristiwa pembunuhan itu terjadi di rumah korban yang terletak di Jalan Jamin Ginting, KM 11, Kecamatan Medan Tuntungan,

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH
Anwar Tarigan, pelaku pembunuhan terhadap selingkuhan istrinya di Jalan Jamin Ginting, KM 11, Kecamatan Medan Tuntungan, dihadirkan saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Senin (25/3/2024). 

"Adapun pasal yang diterapkan yakni pasal 340 atau pasal 338 dan atau pasal 353 dengan ancaman hukuman seumur hidup dan atau 20 tahun penjara," pungkasnya.

(cr11/www.tribun-medan.com).

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved