Medan Terkini
Cemburu Lihat Chat Mesra di HP, Suami Ngamuk Tikam Mati Pria yang Diduga Selingkuhan Istrinya
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di rumah korban yang terletak di Jalan Jamin Ginting, KM 11, Kecamatan Medan Tuntungan,
Editor:
Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH
Anwar Tarigan, pelaku pembunuhan terhadap selingkuhan istrinya di Jalan Jamin Ginting, KM 11, Kecamatan Medan Tuntungan, dihadirkan saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Senin (25/3/2024).
"Adapun pasal yang diterapkan yakni pasal 340 atau pasal 338 dan atau pasal 353 dengan ancaman hukuman seumur hidup dan atau 20 tahun penjara," pungkasnya.
(cr11/www.tribun-medan.com).
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.