Berita Viral
Pasang Surut Hubungan Hotman Paris dan Otto Hasibuan, Bersahabat Sejak 2003, Sempat Berseteru
Hotman Paris mengundurkan dari keanggotaan Peradi. Hotman Paris beberapa kali mengunggah video yang isinya menyinggung Otto Hasibuan.
TRIBUN-MEDAN.com - Pasang surut hubungan Hotman Paris dan Otto Hasibuan.
Bersahabat sejak 2003, sempat berseteru, kini duduk bareng membela Prabowo-Gibran di Mahkamah Konstitusi (MK).
Diketahui Hotman Paris dan Otto Hasibuan masuk dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dikumpulkan Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra.
Selain nama Hotman Paris dan Otto Hasibuan, ada pula Hinca Pandjaitan, Habiburokhman, hingga OC Kaligis.
Kehadiran Hotman Paris dan Otto Hasibuan dalam satu meja bersama pun langsung jadi sorotan publik.
Lalu seperti apakah hubungan Hotman Paris dan Otto Hasibuan?
1. Berkenalan Sejak 2003
Dikutip dari Kompas.com, Hotman Paris pernah menceritakan persahabatannya dengan Otto Hasibuan terjalin sejak tahun 2003.
Keduanya kenal saat mengikuti tes untuk bergabung di kantor pengacara Adnan Buyung Nasution.
"Saya pertama kali kenal Otto waktu tahun 2003. Waktu itu, ada ratusan pengacara bersaing masuk ke kantor pengacara Adnan Buyung Nasution. Ratusan yang ikut tes, hanya dua calon terakhir, yaitu Hotman Paris dan Otto," ujar Hotman Paris.
"Akhirnya saya menang karena saya masih sangat muda waktu itu. Jadi, di situ saya pertama kali mengenal. Saya masuk, akhirnya dia di bagian perkara lainnya," lanjutnya.
Oleh karenanya, Hotman Paris tak menampik bahwa dirinya dan Otto Hasibuan sebenarnya sangat bersahabat.
"Dan kami sangat bersahabat, ada masalah apa pun," ucap Hotman Paris.
2. Singgung Oknum Pengacara Pamer Kekayaan Hingga Kode Etik Advokat
Awalnya, Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Otto Hasibuan singgung oknum pengacara yang pamer kekayaan. Tanpa mengungkapkan identitas pengacara yang dimaksud, Otto Hasibuan mengatakan, tindakan tersebut dikhawatirkan dapat merusak citra sekaligus membentuk pola pikir calon advokat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.