Berita Medan

Soal Sidang Sengketa Informasi Dugaan Temuan Mayat di KIP Sumut, UNPRI Bantah Mangkir

Devi mengatakan, hingga sampai saat ini pihaknya tidak ada mendapatkan undangan ataupun surat terkait persidangan sengketa informasi itu.

Editor: Ayu Prasandi
HO
Tangkap layar CCTV sebuah mobil diduga bawa bak berisikan mayat keluar dari dalam kampus UNPRI, Kamis (7/12/2023). Hilangkan barang bukti? 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Humas Universitas Prima Indonesia (Unpri) Medan, Devi Marlin membantah pihaknya mangkir dari persidangan sengketa informasi.

Devi mengatakan, hingga sampai saat ini pihaknya tidak ada mendapatkan undangan ataupun surat terkait persidangan sengketa informasi itu.

"Kami tidak tahu ada panggilan ini, karena kami tidak ada terima surat dari KIP. Sudah saya tanya semuanya, rektor saya tanya nggak ada terima, bagian surat-surat juga nggak ada," kata Devi kepada Tribun Medan, Selasa (26/3/2024).

Ia juga mengatakan, pihak Unpri tidak mengetahui adanya persidangan yang diselenggarakan di kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatra Utara, pada Senin (25/3/2024) kemarin.

Menurutnya, selama ini Unpri sudah cukup terbuka dalam menyampaikan informasi kepada publik termasuk kasus viralnya dugaan temuan mayat di parkiran lantai 9 kampusnya.

"Kalau ada surat panggilan kita pasti datang, semua video yang diminta sama wartawan sudah saya buat. Dimana nggak terbukanya, kita kalau ada surat panggilan polisi manggil pun kita datang," sebutnya.

Sebelumnya, Sejumlah warga didampingi tim Aliansi Advokat Sitop Hoaks mendatangi kantor Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sumatra Utara.

Kedatangan mereka ini, untuk menghadiri sidang sengketa informasi publik soal dugaan temuan mayat di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Medan beberapa waktu yang lalu.

Menurut Rio Darmawan Surbakti, selaku Pemohon Informasi, dirinya telah mengajukan permohonan tersebut melalui surat yang dilayangkan, pada 14 Desember 2023 silam.

Katanya, hal tersebut dilakukan guna meminta keterbukaan informasi publik dari pihak UNPRI terkait dugaan temuan mayat yang sempat viral, pada Desember 2023 lalu.

"Kedatangan kami ke kantor KIP ini untuk menghadiri persidangan informasi publik, yang mana beberapa waktu yang lalu kami mengajukan permohonan terkait dengan informasi publik ke UNPRI," kata Rio kepada Tribun Medan, Senin (25/3/2024).

Ia menjelaskan, saat persidangan pihak UNPRI tidak hadir dan tidak diketahui alasannya. 

Padahal, KIP juga telah melayangkan surat kepada pihak UNPRI sebagai pihak yang bersengketa.

"Akan tetapi tidak ada tanggapan, makanya kami mengajukan permohonan dan hari inilah persidangan, akan tetapi pihak dari Unpri tidak hadir," sebutnya.

Terkait hal ini, tribun-medan.com masih berupaya mengkonfirmasi pihak Unpri Medan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved