Berita Medan
Soal Sidang Sengketa Informasi Dugaan Temuan Mayat di KIP Sumut, UNPRI Bantah Mangkir
Devi mengatakan, hingga sampai saat ini pihaknya tidak ada mendapatkan undangan ataupun surat terkait persidangan sengketa informasi itu.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Humas Universitas Prima Indonesia (Unpri) Medan, Devi Marlin membantah pihaknya mangkir dari persidangan sengketa informasi.
Devi mengatakan, hingga sampai saat ini pihaknya tidak ada mendapatkan undangan ataupun surat terkait persidangan sengketa informasi itu.
"Kami tidak tahu ada panggilan ini, karena kami tidak ada terima surat dari KIP. Sudah saya tanya semuanya, rektor saya tanya nggak ada terima, bagian surat-surat juga nggak ada," kata Devi kepada Tribun Medan, Selasa (26/3/2024).
Ia juga mengatakan, pihak Unpri tidak mengetahui adanya persidangan yang diselenggarakan di kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatra Utara, pada Senin (25/3/2024) kemarin.
Menurutnya, selama ini Unpri sudah cukup terbuka dalam menyampaikan informasi kepada publik termasuk kasus viralnya dugaan temuan mayat di parkiran lantai 9 kampusnya.
"Kalau ada surat panggilan kita pasti datang, semua video yang diminta sama wartawan sudah saya buat. Dimana nggak terbukanya, kita kalau ada surat panggilan polisi manggil pun kita datang," sebutnya.
Sebelumnya, Sejumlah warga didampingi tim Aliansi Advokat Sitop Hoaks mendatangi kantor Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sumatra Utara.
Kedatangan mereka ini, untuk menghadiri sidang sengketa informasi publik soal dugaan temuan mayat di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Medan beberapa waktu yang lalu.
Menurut Rio Darmawan Surbakti, selaku Pemohon Informasi, dirinya telah mengajukan permohonan tersebut melalui surat yang dilayangkan, pada 14 Desember 2023 silam.
Katanya, hal tersebut dilakukan guna meminta keterbukaan informasi publik dari pihak UNPRI terkait dugaan temuan mayat yang sempat viral, pada Desember 2023 lalu.
"Kedatangan kami ke kantor KIP ini untuk menghadiri persidangan informasi publik, yang mana beberapa waktu yang lalu kami mengajukan permohonan terkait dengan informasi publik ke UNPRI," kata Rio kepada Tribun Medan, Senin (25/3/2024).
Ia menjelaskan, saat persidangan pihak UNPRI tidak hadir dan tidak diketahui alasannya.
Padahal, KIP juga telah melayangkan surat kepada pihak UNPRI sebagai pihak yang bersengketa.
"Akan tetapi tidak ada tanggapan, makanya kami mengajukan permohonan dan hari inilah persidangan, akan tetapi pihak dari Unpri tidak hadir," sebutnya.
Terkait hal ini, tribun-medan.com masih berupaya mengkonfirmasi pihak Unpri Medan.
Terpisah, Kapolrestabes Medan, Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun mengatakan, bahwa kasus dugaan temuan mayat di kampus megah itu masih dalam penyelidikan.
"Unpri masih dalam proses penyidikan, kita masih nunggu saksi ahli yang lainnya," ucap Teddy.
Ia menjelaskan bahwa, sampai saat ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus dugaan temuan mayat tersebut.
"Belum ada (penetapan tersangka). Masih berjalan, rektor belum di panggil," tuturnya.
Diketahui, Pihak Universitas Prima Indonesia (Unpri) Medan, diduga mencoba menghilangkan barang bukti terkait adanya video viral soal temuan mayat di kampus mereka.
Dugaan penghilangan barang bukti tersebut sempat terekam kamera pengawas CCTV, yang terpasang di halaman depan kampus tersebut.
Amatan tribun-medan.com, rekaman video tersebut diambil, pada Kamis (7/12/2023), sekira pukul 09.09 WIB, sebelum polisi datang melakukan penggeledahan di kampus tersebut.
Di dalam video itu, tampak satu unit mobil pick up keluar dari gedung kampus membawa bak berwarna biru yang diduga berisikan mayat yang sempat viral.
Mobil pickup berwarna hitam itu, keluar menuju ke arah kiri jalan. Bak biru yang dibawa oleh mobil itu dalam tertutup dan ada seseorang berdiri di sampingnya.
(Cr11/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.