Berita Politik
Sosok Iwan Riadi Tarigan, Eks Caleg Demokrat yang Katanya Bakal Bikin Nangis Hotman Paris di Sidang
Iwan Riadi Tarigan kini jadi sorotan luas masyarakat, terlebih saat dirinya mengaku akan membuat nangis Hotman Paris Hutapea
TRIBUN-MEDAN.COM,- Sosok Iwan Riadi Tarigan kini dikenal luas sebagai Juru Bicara Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Sebelum menjadi Jubir di kubu capres 01, Iwan Riadi Tarigan atau Iwan Tarigan ini merupakan bekas caleg Partai Demokrat.
Pada tahun 2019 silam, Iwan Tarigan pernah maju dari Dapil DKI III.
Namun informasinya, Iwan Tarigan gagal melenggang ke DPR RI.
Pada laman media sosialnya, Iwan Tarigan juga mengaku sebagai ketua sebuah organisasi bernama Bara Api.
Berkenaan dengan Pemilu 2024, Iwan Tarigan mengatakan bahwa kemenangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka itu karena adanya beragam kecurangan,
"Karena proses yang curang dan bermasalah etika dan abouse of power kekuasaan tentunya akan mempengaruhi hasil akhir di TPS dan KPU," kata Iwan kepada Tribunnews.com Selasa (26/3/2024).
Baca juga: Wali Kota Bobby Nyamar Jadi Pengunjung Temukan Club Malam Heaven Seven Beroperasi saat Ramadan
Baca juga: KONDISI Terbaru Pemain Timnas Indonesia Lawan Vietnam, Struick Merapat,3 Pemain Demam Urung Menyusul
Baca juga: BAKAL LAWAN Bobby Nasution di Pilgub Sumut, PDIP Usung Sejumlah Nama, Nikson Nababan Tak Masuk Radar
Sehingga, menurutnya sangat tidak tepat apa yang disampaikan oleh Hotman Paris mengenai gugatan super cengeng.
Iwan meyakini, dengan dukungan bukti dan data kecurangan pemilu akan membuat kubu 02 atau Prabowo-Gibran ketakutan menjalani sengketa pilpres di MK.
"Mengenai Perselisihan Tentang hasil Pemilu adalah tugas dan kewenangan MK untuk mengadilinya yang mempunyai dasar hukum," ucapnya.
"Hotman Paris akan kami buat menangis," pungkasnya.
Hotman Paris: Gugatan 01 dan 03 ini Super Cengeng
Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea merespons soal pengajuan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang dilayangkan oleh kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 01 dan 03 ke Mahkamah Konstitusi RI (MK).
Dalam pernyataannya, Hotman merasa bingung dengan yang dilakukan oleh kubu 01 dan 03 terhadap gugatan PHPU itu.
Kata dia, kalau memang kubu 01 dan 03 menilai pencalonan Prabowo-Gibran melanggar etika, maka seharusnya mereka tidak perlu ikut dalam seluruh proses tahapan Pilpres 2024, seperti debat capres-cawapres.
Pernyataan itu disampaikan Hotman usai Tim Pembela Prabowo-Gibran, mengajukan permohonan sebagian pihak terkait dalam gugatan PHPU di MK.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.