Berita Viral

BALASAN Menohok PDIP saat Gibran Sindir Soal Pilpres Ulang: Menunjukkan Dia tak Pantas Jadi Wapres

PDIP memberikan respons yang menohok untuk membalas sindiran Gibran Rakabuming Raka soal permintaan pilpres ulang.

Penulis: Liska Rahayu | Editor: Liska Rahayu
HO
Cawapres Terpilih Gibran Rakabuming saat berada di Solo 

TRIBUN-MEDAN.com - PDIP memberikan respons yang menohok untuk membalas sindiran Gibran Rakabuming Raka soal permintaan pilpres ulang.

PDIP menyebut, hal ini semakin menunjukkan bahwa putra Jokowi tersebut memang tak pantas jadi wapres.

Gibran dinilai tidak dewasa dalam berpolitik dan tidak memahami aturan Pilpres.

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Chico Hakim.

Chico menegaskan menyebut calon wakil presiden terpilih itu, belum menunjukkan kedewasaannya untuk maju dalam kontestasi Pilpres.

Sebelumnya Gibran mempertanyakan materi gugatan sengketa Pilpres yang diajukan oleh kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).

Gibran menyebut lawannya di kontestasi Pilpres seolah ingin memaksakan kemenangan.

"Mereka menuntut Pemilu ulang, nanti kalau kalau mereka kalah lagi, diulang lagi gitu," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Senin (25/3/2024).

Kepada Kompas.com, Chico menyebut pernyataan seperti itu hanya mencerminkan bahwa Gibran kurang dewasa dan belum siapnya Gibran maju dalam kontestasi semasif kontestasi Pilpres.

Chico lantas menyinggung polemik pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden yang disebut-sebut menabrak konstitusi.

Adapun saat itu, Gibran disorot karena belum memenuhi syarat usia pencalonan calon presiden dan calon wakil presiden.

Usia yang dipatok aturan Undang-Undang, seseorang baru bisa maju dalam kontestasi Pilpres jika berusia minimal 40 tahun. Namun akhirnya Gibran berhasil lolos syarat itu meski usianya baru 36 tahun.

"Karena memang secara UU yang orisinil bahwa usianya memang belum mencapai usia minimum. Semakin memperlihatkan bagaimana kualitas dia dan ketidakpantasannya untuk menjadi wakil presiden," nilai Chico.

Politikus PDIP ini menambahkan, Gibran sepertinya tidak memahami bahwa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) merupakan langkah yang sah di hadapan Konstitusi.

Salah satu upaya yang tengah dilakukan pihak Ganjar-Mahfud adalah mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi.

Sumber: Warta kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved