Berita Seleb

Sandra Dewi Berpotensi jadi Tersangka? Ini Kata Pakar Hukum Soal Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis

Firman Chandra mengungkapkan ada kemungkinan Sandra Dewi juga turut menerima hasil dana korupsi yang diperoleh oleh Harvey.

ist/kolase Tribunnews.com
Sandra Dewi Berpotensi jadi Tersangka? Ini Kata Pakar Hukum Soal Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis 

TRIBUN-MEDAN.com - Sandra Dewi berpotensi jadi tersangka?

Ini kata pakar hukum soal kasus korupsi timah Harvey Moeis.

Pakar hukum Firman Chandra tanggapi soal suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis yang terjerat kasus dugaan korupsi timah.

Helena Lim dan Harvey Moeis menjadi tersangka baru dalam korupsi timah di Bangka yang rugikan negara capai Rp 271 triliun. 
Helena Lim dan Harvey Moeis menjadi tersangka baru dalam korupsi timah di Bangka yang rugikan negara capai Rp 271 triliun.  (HO)

Diketahui, Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, Rabu (27/3/2024).

Adapun Harvey Moeis langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari.

Menanggapi kasus yang menjerat Harvey Moeis, Firman Chandra jelaskan soal kemungkinan sang istri, Sandra Dewi yang juga bakal jadi tersangka.

Firman Chandra mengungkapkan ada kemungkinan Sandra Dewi juga turut menerima hasil dana korupsi yang diperoleh oleh Harvey.

Baca juga: BEGINI KEDOK Harvey Moeis Suami Sandra Dewi dalam Korupsi Timah hingga Jadi Tersangka

"Sangat bisa (ikut terjerat), pada saat dinyatakan seorang suami menerima aliran dana yang cukup deras, kemudian sampailah ke istrinya," ujar Firman Chandra, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (28/3/2024).

Firman mengatakan, bahwa orang-orang yang juga menerima dana hasil korupsi tersebut bisa dilakukan penyidikan.

"Apakah mereka sebagai pasif bisa disidik, bisa."

Harvey Moeis, Suami artis Sandra Dewi jadi tersangka kasus izin tambang timah
Harvey Moeis, Suami artis Sandra Dewi jadi tersangka kasus izin tambang timah (ist/kolase Tribunnews.com)

"Ada pasalnya gitu loh namun hukumannya tidak berat, kalau enggak salah sekitar 5 tahun," katanya.

Kendati demikian, hal tersebut tetap ada proses karena turut menikmati hasil uang korupsi tersebut.

"Namun tetap ada prosesnya gitu, karena bagaimanapun dia menikmati tindak pidana yang kita sebut korupsi atau pencucian uang," terangnya.

Lantas Firman menilai bahwa sang istri bisa jadi mengetahui asal-usul uang tersebut.

Terkait hal itu, Firman menyebut orang yang menerima dana itu harus dihukum juga agar mendapatkan efek jera.

Baca juga: Sosok Harvey Moeis di Mata Sandra Dewi, Ogah Pamer Harta Suami Bisa Permalukan Dirinya Sendiri

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved