Berita Sumut

Tukang Tambal Ban Sambil Jual Sabu, Pria di Batubara Diringkus Polisi

Saat diamankan, HP sempat melarikan diri dan bersembunyi di ladang sawit tepat di belakang bengkel miliknya.

Tambal Ban sambil Dagang Sabu, Pria di Batubara Diringkus Polisi

Tribun-medan.com, Limapuluh - Satuan reserse narkoba polres Batubara mengamankan seorang pria berinisial HP (30) seorang penambal ban di Jalan Lintas Sumatera, Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara karena nekat menjual narkotika jenis sabu-sabu.

HP menjajakan barang haram tersebut ke para supir truk yang kerap singgah di bengkelnya.

Saat diamankan, HP sempat melarikan diri dan bersembunyi di ladang sawit tepat di belakang bengkel miliknya.

Aksi kejar-kejaran tak terelakan, dan petugas berhasil meringkus pelaku. Kasat Narkoba Polres Batubara, AKP Fery Kusnadi mengaku, dari tangan tersangka berhasil diamankan dua paket sabu siap edar.

"HP kami amankan saat berada di bengkelnya. Pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di balik kebun sawit yang tepat berada di belakang bengkel tambal ban," ujar Fery, Jumat (29/3/2024).

Ujarnya, pelaku diamankan bersama dua paket sabu berukuran kecil, yang dijual kepada supir truk.

"Dua paket sabu kami amankan. Pengakuannya, tersangka menjual satunya dengan harga Rp 100 ribu, hingga Rp 300 ribu. Tergantung paket yang dijual," katanya.

Dalam sehari, HP berhasil meraup keuntungan mulai Rp 400 ribu hingga Rp 500 ribu dari penjualan sabu ketengan.

"Pengakuannya baru seminggu ini dikerjakannya. Dan seluruh barang tersebut, dijual kepada supir truk yang singgah di bengkel," ungkapnya.

Sementara, barang haram tersebut diperoleh HP dari seorang pria yang berada di Kota Medan, dan saat ini petugas masih melakukan pendalaman untuk mengejar tersangka lain.

"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat 1, dengan ancaman pidana lima tahun penjara," pungkasnya.

(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved