Pembunuhan

Bunuh Casis Bintara Asal Nias, Oknum TNI AL Serda Adan Ditetapkan Tersangka dan Ditahan di Lantamal

Detasemen Polisi Militer (Denpom) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Nias menyatakan sudah menetapkan status tersangka terhadap Serda Adan Aryan Marsal

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Terduga pelaku Serda Adan Aryan Marsal. 

Saat mengikuti tes, Iwan Sutrisman Telaumbanua yang merupakan warga Desa Lahusa Idanetae, Kecamatan Idanetae, Kabupaten Nias Selatan dinyatakan tidak lulus.

Kemudian, Serda Pom Adan mendatangi kediaman korban, dan menyarankan kepada keluarga, agar korban masuk TNI AL di Lanal II Padang.

Alasan Serda Pom Adan, dia punya om yang bertugas di sana, mampu membantu meluluskan korban.

Karena iming-iming itu, korban kemudian diberangkatkan ke Padang melalui Pelabuhan Gunungsitoli.

Pada 22 Desember 2022, Serda Pom Adan kemudian mengirimkan foto Iwan Sutrisman kepada keluarga dengan mengunakan pakai dinas lengkap, dengan kondisi kepala sudah digundul.

Saat itu Serda Pom Adan mengatakan kepada keluarga korban, bahwa Iwan Setiawan Telaumbanua sudah lulus TNI AL dan akan mengikuti Pendidikan di Tanjung Uban.

Kala itu, Serda Pom Adan meminta uang kepada keluarga korban.

Atas permintaan itu, keluarga korban membeli dua ekor burung murai batu seharga Rp 14 juta, dan mengirimkannya kepada Serda Pom Adan.

Tidak berhenti sampai di situ, setelah mendapatkan burung murai batu itu, Serda Pom Adan menghubungi keluarga korban, minta agar mereka datang ke Tanjung Uban untuk menghadiri pelantikan Iwan Sutrisman Telaumbanua.

Terduga pelaku minta agar keluarga menyediakan sejumlah uang berkisar Rp 3,7 juta dengan alasan biaya keberangkatan ke Tanjung Uban.

Pada 3 Oktober 2023, keluarga korban pun berangkat ke Tanjung Uban.

Ada empat orang yang berangkat.

Mereka adalah Ama Rohani Telaumbanua, kakek dari Iwan Sutrisman Telaumbanua, Ama Pian Telaumbanua ayah korban, Ama Princes Telaumbanua kerabat korban, dan Yanto Telaumbanua, kakak korban.

Sampai di Tanjung Uban, keluarga justru tidak bertemu dengan korban.

Terduga pelaku mengatakan, bahwa Iwan Sutrisman Telaumbanua kini bertugas sebagai Marinir, sehingga keluarga tidak bisa bertemu.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved