Berita Viral
SOSOK Presenter Hilbram Dunar, Sempat Ceritakan Penyakitnya hingga Kemoterapi Sebelum Meninggal
Inilah soosk presenter Hilbram Dunar. Presenter kondang ini sempat menceritakan penyakitnya dan menjalani kemoterapi sebelum meninggal dunia.
TRIBUN-MEDAN.com - Inilah soosk presenter Hilbram Dunar. Presenter kondang ini sempat menceritakan penyakitnya dan menjalani kemoterapi sebelum meninggal dunia.
Diketahui, Hilbram Dunar menghembuskan napas terakhirnya di usia 48 tahun pada Minggu (31/3/2024) pukul 00.39 WIB.
Hilbram Dunar sebelum meninggal dunia sempat dirawat di rumah sakit EMC Alam Sutera, Tangerang.
Adapun penyebab Hilbram Dunar meninggal dunia diungkap pengamat musik, Adib Hidayat.
Kata Adib, Hilbram meninggal dunia disebabkan sakit usus. Namun, ia tak menjelaskan detail.
"Iya (meninggal dunia). Kabarnya (meninggalnya karena) sakit di usus," kata Adib Hidayat. Dikutip dari Kompas.com, Minggu (31/3/2024).
Jenazah Hilbram Dunar disemayamkan di rumah duka di daerah Bintaro, Pondok Pucung, Tangerang Selatan.
Semenatar Jenazah akan dimakamkan di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, pukul 12.30 WIB.
Sebelumnya, beberapa waktu lalu, Hilbram Dunar mengaku menjalani kemoterapi untuk membunuh sel kanker di tubuhnya.
Sesi kemoterapi sudah dimulai sejak 6 November 2023.
Hilbram sempat mengunggah postingan di Instagram.
Ia memperlihatkan potretnya ketika berada di rumah sakit.

Hilbram terbaring di tempat tidur dan tersenyum ke arah kamera.
Dia bercerita, awalnya terdeteksi tumor di bagian usus dan berharap proses kemoterapi bisa mengalahkan sel-sel kanker di tubuhnya.
Ia juga turut memohon doa untuk kesembuhannya.
JEJAK Perkara Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto hingga Dapat Abolisi dan Amnesti Presiden Prabowo |
![]() |
---|
NASIB Nefri Pria di Medan Dipenjara 1,5 Tahun Usai Curi Sandal Majikannya, Harganya Tak Main-main |
![]() |
---|
Abolisi Tom Lembong Jadi Bukti Kasusnya Bersifat Politis, Begini Kata Pengamat dan Respons Kejagung |
![]() |
---|
DPR SETUJUI Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto yang Diusulkan Presiden Prabowo |
![]() |
---|
PRESIDEN Prabowo Hapuskan Tuntutan Pidana Tom Lembong Melalui Surat Permohonan Abolisi, DPR Setuju |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.