Sumut Terkini
PVMBG Revisi Wilayah Zona Merah Gunung Sinabung, Wilayah Utara Turun Jadi 2 KM
Dirinya menjelaskan, selama ini zona merah Gunung Sinabung telah ditetapkan di jarak 3 KM dari lingkar puncak Gunung Sinabung.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), baru saja mengeluarkan surat edaran terbaru mengenai rekomendasi Gunung Sinabung yang ada di Kabupaten Karo.
Dari surat edaran terbaru ini, salah satu poin yang menjadi perhatian ialah pembaharuan atau revisi terkait wilayah yang masuk ke dalam zona merah bahaya dampak bencana erupsi.
Ketika ditanya ke pihak yang bersangkutan, salah satu petugas pengamat Gunung Sinabung Panca Praygia Perangin-Angin membenarkan hal tersebut.
Dirinya menjelaskan, selama ini zona merah Gunung Sinabung telah ditetapkan di jarak 3 KM dari lingkar puncak Gunung Sinabung.
Namun, setelah melihat perkembangan aktivitas Gunung Sinabung yang beberapa waktu terakhir menunjukkan arah positif, PVMBG kembali merevisi perihal zona merah.
Adapun zona merah yang direvisi, berada di wilayah sebelah utara Gunung Sinabung yang saat ini turun menjadi 2 KM.
"Awalnya zona merah Sinabung di radius 3 KM, tapi dari pengkajian ulang daerah utara Gunung Sinabung sudah direvisi jadi 2 KM," ujar Panca, saat ditemui di Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Sinabung, di Jalan Kiras Bangun, Kecamatan Simpang Empat, Senin (1/4/2024).
Diketahui, jika dilihat dari peta wilayah utara Gunung Sinabung merupakan kawasan Danau Lau Kawar.
Dijelaskan Panca, selain dari aktivitas yang sudah tercatat cukup landai selama kurang lebih satu tahun terakhir, revisi ini juga dilakukan melihat potensi arah bahaya luncuran awan panas yang sangat minim.
"Karena setelah dianalisa dampak resiko luncuran awan panas juga kecil, maka daerah Danau Lau Kawar sudah tidak masuk ke Kawasan Rawan Bencana (KRB) 3 lagi," ucapnya.
Namun begitu, Panca mengungkapkan pihaknya ke depan masih tetap akan melakukan pemantauan dan pengamat secara berkala.
Sehingga, meskipun sudah berada di zona yang lebih kecil pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjadikan kondisi ini lalai akan potensi bahaya yang masih tetap ada.
"Kita tetap mengimbau masyarakat agar tidak lalai, jangan menganggap ini sudah aman. Tetap harus berdasarkan rekomendasi dari kita," ungkapnya.
Lebih lanjut, ketika ditanya perihal status dan aktivitas Gunung Sinabung dirinya menjelaskan saat ini Sinabung masih berstatus waspada atau level dua.
Dimana, sampai saat ini meskipun aktivitas vulkaniknya sudah jauh berkurang namun aktivitas vulkanik Sinabung masih fluktuatif.
Dimana, potensi untuk terjadinya bencana erupsi masih tetap ada sehingga masyarakat dihimbau untuk tetap menjaga jarak aman.
(mns/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.