Viral Medsos

SERDA Adan Marsal Dijerat Pasal 340 Hukuman Mati, Pembunuhan Berencana terhadap Iwan Telaumbanua

Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Lantamal II Padang, Mayor Laut (T) Syahrul, mengatakan, kasus ini tengah ditangani Lantamal II Padang.

|
Editor: AbdiTumanggor
FB
Iwan Sutrisman Telaumbanua (kanan) 

”Kami sangat senang mendapat kabar kalau Iwan telah lulus TNI AL seperti cita-citanya dan cita-cita keluarga kami."

"Kami pun membuat pesta adat sebagai bentuk penghargaan kepada Adan. Kami menganggapnya sebagai anak,” tuturnya.

Setelah Iwan disebut Adam mengikuti pendidikan TNI AL, keluarga tidak pernah lagi berkomunikasi secara langsung.

Adan beralasan selama pendidikan, siswa tidak bisa berkomunikasi dengan keluarga dan keluarga Iwan memaklumi.

Adan berulang kali meminta uang dan barang kepada keluarga Iwan hingga nilainya mencapai Rp 200 juta lebih.

Berbohong korban dilantik

Adan kembali berbohong dengan menyebut Iwan akan dilantik sebagai prajurit TNI AL pada Oktober 2023.

Empat orang keluarga Iwan diminta berangkat ke Satuan Pendidikan 1 Kodiklatal Tanjung Uban, Kepulauan Ria, untuk mengikuti pelantikan itu.

Adan lagi-lagi meminta uang Rp 3,7 juta agar bisa membeli tiket pesawat untuk mengikuti pelantikan.

Namun, di hari pelantikan yang disampaikan, Adan menghubungi keluarga Iwan bahwa pelantikan ditunda.

Iwan disebut terpilih menjadi anggota pasukan khusus marinir dan pelantikan ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan.

Keluarga mulai curiga karena tidak pernah berkomunikasi dengan Iwan.

Sementara, Adan selalu meminta uang ke keluarga Iwan.

Salah satu kecurigaan juga setelah paman Iwan bermimpi melihat Iwan datang ke depan rumahnya meminta tolong. Dia meminta agar diselamatkan.

Keluarga kemudian memutuskan melaporkan kasus itu ke Lanal Nias, Senin (25/3/2024).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved