News Video
MENOHOK! KETUA MK Sindir Saksi Timnas Anies-Cak Imin : Sudah Terlambat, Minta Cepat Pula
Awalnya Kuasa Hukum Anies-Cak Imin meminta kepada majelis hakim untuk mendahulukan saksi atas nama Arief Patra Wijaya alias Prata M Zen.
|
Editor:
Fanry Maulana
TRIBUN-MEDAN.Com, Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo menyindir saksi dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Awalnya Kuasa Hukum Anies-Cak Imin meminta kepada majelis hakim untuk mendahulukan saksi atas nama Arief Patra Wijaya alias Prata M Zen.
Kemudian Hakim MK bertanya apakah saksi sudah disumpah.
Kuasa Hukum Anies-Cak Imin menjelaskan bahwa saksi belum disumpah.
Suhartoyo lanjut menyindir lantaran saksi datang terlambat, belum disumpah namun meminta cepat memberi keterangan.
Selengkapnya tonton video :
Berita Terkait
Berita Terkait: #News Video
Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
![]() |
---|
KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
![]() |
---|
Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.