News Video

MENOHOK! KETUA MK Sindir Saksi Timnas Anies-Cak Imin : Sudah Terlambat, Minta Cepat Pula

Awalnya Kuasa Hukum Anies-Cak Imin meminta kepada majelis hakim untuk mendahulukan saksi atas nama Arief Patra Wijaya alias Prata M Zen.

|
Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo menyindir saksi dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Awalnya Kuasa Hukum Anies-Cak Imin meminta kepada majelis hakim untuk mendahulukan saksi atas nama Arief Patra Wijaya alias Prata M Zen.

Kemudian Hakim MK bertanya apakah saksi sudah disumpah.

Kuasa Hukum Anies-Cak Imin menjelaskan bahwa saksi belum disumpah.

Suhartoyo lanjut menyindir lantaran saksi datang terlambat, belum disumpah namun meminta cepat memberi keterangan.

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved