Viral Medsos

SEPAK TERJANG RBS Bos Besar Harvey Moeis di Balik Kasus Korupsi Tambang Timah yang Diungkap Boyamin

Sosok RBS alias RBT disebut-sebut sebagai bos besar Harvey Moeis di balik kasus korupsi tambang timah di Bangka Belitung.

|
Editor: AbdiTumanggor
Ho
Sosok RBS bos besar dari suami Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM). 

TRIBUN-MEDAN.COM -  Sosok RBS alias RBT disebut-sebut sebagai bos besar Harvey Moeis di balik kasus korupsi tambang timah di Bangka Belitung.

Sosok RBS itu diungkap Boyamin Saiman, Koodinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melayangkan somasi terbuka kepada Jampidsus Kejagung RI.

Somasi tersebut terkait perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah, Kamis (28/3/2024).

Boyamin Saiman mengatakan somasi tersebut meminta penyidik harus segera menetapkan RBS sebagai tersangka korupsi tata niaga komoditas timah.

Desakan ini setelah ditetapkan tersangka dan ditahannya Harvey Moeis dan Helena Lim pada perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah oleh Kejagung RI.

RBS disebut sebagai official benefit atau penerima manfaat yang sesungguhnya dari bisnis tambang timah ilegal yang dioperatori Harvey Moeis, suami Sandra Dewi. 

Bahkan, Boyamin mengancam akan mempraperadilankan Kejaksaan Agung. "MAKI pasti akan gugat praperadilan lawan Jampidsus apabila somasi ini tidak mendapat respon yang memadai," kata Boyamin Saiman dalam somasi terbuka pada Kamis (28/3/2024).

Rencananya, praperadilan akan didaftarkan bulan April ini. Menurutnya, RBS dianggap layak dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"RBS diduga berperan yang menyuruh Harvey Moeis dan Helena Lim untuk dugaan memanipulasi uang hasil korupsi dengan modus CSR."

"RBS adalah terduga official benefit dari perusahaan-perusahaan pelaku penambangan timah ilegal sehingga semestinya RBS dijerat dengan ketentuan tindak pidana pencucian uang guna merampas seluruh hartanya, guna mengembalikan kerugian negara dengan jumlah fantastis,"ujar Boyamin.

Sosok RBS atau bernama lengkap Robert Bonosusatya akhirnya muncul menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Sosok RBS atau bernama lengkap Robert Bonosusatya akhirnya muncul menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung. (HO)

Minta RBS Ditetapkan sebagai Tersangka

Menurut Boyamin, sosok RBS ini jangan sampai kabur ke luar negeri. Karena itulah, penetapan RBS sebagai tersangka diperlukan agar kemudian bisa dimasukkan ke dalam daftat pencarian orang (DPO).

"RBS saat ini diduga kabur keluar negeri sehingga penetapan tersangka menjadi penting guna menerbitkan Daftar Pencarian Orang dan Red Notice Interpol guna penangkapan RBS oleh Polisi Internasional," kata pengungkap kasus Djoko Tjandra dan kasus Jiwasraya ini.

Diketahui, PT Timah merupakan perusahaan yang memiliki ratusan ribu luas wilayah konsesi di kawasan Bangka Belitung. Di Pulau Bang dan Pulau Belitung, PT Timah memiliki 288.716 hektare luas wilayah konsesi, sementara di perairan Pulau Bangka dan Kondur, Riau, memiliki 184.672 hektare. 

Kasus ini bermula ketika penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menggeledah PT RBT di Bangka pada 23 Desember 2023.

Perusahaan tambang itu dituduh terlibat korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk periode 2015-2022.

Dari temuan ini, penyidik lantas menggeledah perusahaan timah lain hingga awal Maret 2024.  Hingga Rabu (27/3/2024), tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah memeriksa 148 total saksi dalam kasus ini.

Dari ratusan saksi tersebut, penyidik telah menetapkan 16 tersangka. Berikut ini 16 nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Timah Tbk. 

1. Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani;

2. Direktur Keuangan Timah 2017-2018, Emil Ermindra;

3. Direktur Operasi Produksi PT Timah 2017-2021, Alwin Albar;

4. Pengusaha di Bangka Belitung, SG alias AW;

5. Pengusaha di Bangka Belitung, MBG;

6. Direktur Utama PT CV VIP, HT alias ASN;

7. Manajer Operasional Tambang CV VIP, AL;

8. Mantan Komisaris CV VIP, BY;

9. Direktur Keuangan Timah 2017-2018, Tamron Tamsil;

10. Adik Tamron Tamsil, Toni Tamsil;

11. General Manager PT Tinido Inter Nusa, Rosalina;

12. Direktur PT SBS, RI;

13. Direktur Operasi Produksi PT Timah 2017-2021, Suparta;

14. Direktur Pengembangan Usaha PT RBT, Reza;

15. Pengusaha yang juga Manajer PT QSE, Helena Lim;

16. Pengusaha, Harvey Moeis;

Kasus penambangan ilegal timah di Bangka Belitung ini sebetulnya sudah mulai terungkap pada 2018 silam.

Kala itu, PT Timah membuat laporan ke Bareskrim Polri lantaran banyaknya tambang timah tanpa izin alias ilegal yang beroperasi di wilayah IUP mereka.

Mabes Polri kemudian turun ke Bangka Belitung dan menggeledah sejumlah smelter pada Oktober 2018.

Penggeledahan ini di bawah komando Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri. 

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap tambang-tambang ilegal di area, akhirnya PT Timah Tbk berhasil menguasai penambangan timah di Bangka Belitung.

RBS Diperiksa 13 jam

Robert Bonosusatya alias RBS, diperiksa penyidik Kejaksaan sekitar 13 jam lamanya yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB, dalam kasus korupsi dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022, Selasa (2/4/2024).

Dari pantauan Tribunnews.com, Robert yang menggunakan baju batik berwarna merah bata keluar dari ruang pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta sekira pukul 22.05 WIB. Robert yang menggunakan masker berwarna putih tersebut didampingi dua orang kuasa hukumnya.

Dia tak berkata banyak terkait agenda pemeriksaannya soal kasus tersebut. Robert hanya mengatakan dia sudah melakukan kewajibannya untuk memberikan keterangannya. "Ya sebagai warga negara yang baik, saya sudah melakukan kewajiban mentaati peraturan yang ada saya sudah diperiksa," kata Robert kepada wartawan, Senin (1/4/2024).

Dia juga tak mau mengungkapkan apa kaitan dirinya dalam kasus ini sehingga bisa diperiksa menjadi saksi. "Tanya ke penyidik ya, tolong ya," jelasnya.

Tak lama kemudian, Robert langsung masuk ke bagian depan mobil Toyota Innova Zenix berwarna putih dan meninggalkan gedung Kejaksaan Agung.

SOSOK Bos Besar Inisial RBS alias RBT di Balik Kasus Tambang Timah Bangka Belitung Diungkap Boyamin, Pernah Disebut IPW di Kasus Brigadir J. (ho)
SOSOK Bos Besar Inisial RBS alias RBT di Balik Kasus Tambang Timah Bangka Belitung Diungkap Boyamin, Pernah Disebut IPW di Kasus Brigadir J. (ho)

Keberanian Kajagung Mengungkap Kasus

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumadena mengakui keberanian seorang Jaksa Agung ST. Burhanuddin. Terbaru kasus timah yang merugikan negara mencapai Rp 271 T itu berhasil diungkap dengan menetapkan 16 tersangka termasuk 2 nama pesohor Helena Lim dan Harvey Moeis.

"Ada 16 tersangka disini, dan yang perlu disoroti adalah bukan lamanya kasus ini dibongkar, tapi ini adalah kebangkitan dan keberaniannya ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung yang melahap kasus-kasus kakap," tegas Ketut dalam wawancaranya bersama Sapa Indonesia Petang, KompasTV, Jumat (29/3/2024).

"Sehingga ini akan berdampak luas kepada tambang emas, nikel, batubara, Jiwasraya, Asabri, Garuda, kita sudah sidangkan semua, ini kita sikat semua,"

Saat ditanya, tindak pidana atau kasus apa yang bisa menyeret nama-nama pesohor ini, Ketut membeberkan semua tindak pidana seperti suap, gratifikasi, bahkan orang yang hanya menikmati keuntungan saja dari kasus timah ini bisa dijerat. 

"Untuk sekarang soal TPPU, gratifikasi, suap, orang yang menikmati, bisa kita jerat nanti,"

"Kepada masyarakat, dukung kami. Jangan lepaskan mata Anda kepada kami (kejagung), kita akan ungkap semua, masyarakat jangan khawatir, akan ditelusuri, kita punya banyak strategi untuk menghukum orang yang salah, kalau ini nggak kena dengan (pasal) ini, kita akan sangkutkan dengan ini, dukung kami  semaksimal mungkin," pungkasnya.

Saat ditanya soal pelacakan aset para tersangka, akankah ada tindak lanjut untuk disita, Ketut juga memastikan hal itu bakal dilakukan Kejagung.

"Ketut juga memastikan, orang yang sudah tersangka penyidik kita ini sudah melakukan aset tracing ya, jadi pendataan, asetnya dimana, ya nanti kita bisa sita asetnya. Bukan hanya 16 orang tersangka ini ya, pasti kita sita setelah kita kembangkan lebih lanjut,"

Soal dampak kerusakan lingkungan, Ketut juga kaget setelah melihat visualnya dari satelit.  "Kita sudah pemeriksaan satelit, dari visualnya itu kerusakannya adalah 2 kali lipat luas Jakarta lho, itu rusak. Jadi pasti deh, ada orang-orang tertentu yang bakal kita seret lagi," tutupnya.

Akan Sita Aset Penikmat

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tidak berhenti pada 16 tersangka korupsi timah saja. Namun, harta kekayaan tersangka akan diusut dan disita termasuk orang-orang uang turut menikmatinya. 

Penyitaan harta tersangka korupsi Rp271 Triliun itu dikatakan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.

Ketut menyebut nantinya harta-harta para tersangka akan dilakukan pelacakan.

Saat ditanya soal pelacakan aset para tersangka, akankah ada tindak lanjut untuk disita, Ketut juga memastikan hal itu bakal dilakukan Kejagung.

"Kami juga memastikan, orang yang sudah tersangka, penyidik kita ini sudah melakukan aset tracing ya, jadi pendataan, asetnya di mana, ya nanti kita bisa sita asetnya. Bukan hanya 16 orang tersangka ini ya, pasti kita sita setelah kita kembangkan lebih lanjut," ujarnya mengutip Kompas TV.

Korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022, menjerat suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim. Mereka merupakan tersangka ke-15 dan ke-16 yang sudah ditetapkan oleh Kejagung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menyebut tersangka baru akan bertambah. Ketut mengatakan Kejagung terus melakukan pengembangan dan penyidikan terkait kasus korupsi yang ditaksir membuat negara mengalami kerugian Rp 271 triliun.

"Sangat memungkinkan (tersangka bertambah). Siapapun yang menyebabkan kerusakan sangat masif di Bangka Belitung ya terutama, dan siapapun yang menimbulkan adanya kerugian negara, kan ini masih berproses terus ya," tuturnya dikutip dari Kompas TV.

Kemudian, saat ditanya apakah tersangka baru tersebut berlatar belakang sebagai pesohor, Ketut mengamini hal tersebut. Hanya saja, dirinya tidak membeberkan siapa sosok tersangka baru dari kalangan pesohor tersebut.

"Saya kira akan mengarah ke sana semua, ya (tersangka dari pesohor). Bukan saya menakuti ya, akan mengarah ke sana semua," tuturnya.

Ketut menjelaskan orang-orang yang tidak melakukan tindakan pidana korupsi secara langsung tetapi menikmati hasil uang haram tersebut turut bisa ditetapkan menjadi tersangka dengan disangkakan pasal gratifikasi atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Kita ke depan, kalau menjerat orang-orang lain seperti TPPU pasal 3, 4, dan 5, tidak menutupi kemungkinan orang-orang yang menikmati tanpa harus melakukan tindak pidana secara langsung terhadap kerusakan lingkungan, ini bisa terjerat," ujarnya.

Kerugian negara Rp 271 triliun

Korupsi ini menjadi perbincangan karena nilai kerugiannya fantastis, mencapai Rp 271.069.688.018.700 atau Rp 271 triliun. Jumlah Rp271 triliun tersebut merupakan angka kerugian lingkungan yang dihitung ahli lingkungan Institut Pertanian Bogor (IPB), Profesor Bambang Hero Saharjo.

Kasus korupsi di sektor tambang yang ditangani Kejaksaan Agung ini merusak kawasan hutan dan nonhutan di Bangka Belitung (Babel). "Total kerugian kerusakan lingkungan hidup Rp 271.069.740.060," kata Bambang di Kejagung, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024) lalu.

Bambang merincikan, aktivitas tambang tersebut membuka lubang galian 170.363.064 hektare. Padahal, IUP hanya diberikan untuk penambangan 88.900,462 hektare. Dengan demikian, luas galian tambang yang tidak berizin mencapai 81.462,602 hektare.

Bambang juga menyampaikan, kerugian kerusakan lingkungan tersebut berdasarkan total luas galian yang mencapai 170.363.064 hektare baik di kawasan hutan dan nonkawasan hutan.

Penghitungan itu mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (Permen LH) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Kerugian Lingkungan Hidup Akibat Pencemaran Dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup. "Kami menghitung berdasarkan permen LH Nomor 7 Tahun 2014," ujar Bambang.

Siapa sosok RBS alias RBT yang disebut Koodinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman?

Sosok RBT alias RBS diduga mengarah kepada nama Robert Priantono Bonosusatya. Namanya tidak asing lagi dalam dunia usaha pertambangan.

Robert Bonosusatya pernah menjadi pucuk pimpinan PT Refined Bangka Tin atau RBT, perusahaan yang menjadi mitra utama PT Timah Tbk.

Perusahaan itu berhenti beroperasi setelah digeledah penyidik Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung  pada 23 Desember 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana berjanji akan mengungkap para pejabat di balik korupsi ini, termasuk RBT Senyampang itu, penyelidikan akan terus mengembangkan perkara ini. “Apakah yang bersangkutan terlibat atau tidak, tentu itu bagian dari penyidikan,” kata dia. 

Dalam perjalanan kariernya, Robert Bonosusatya kerap muncul dalam perkara yang melibatkan petinggi Polri.

Nama Robert pernah dicatut dalam kisruh pesawat jet yang digunakan Brigjen Hendra Kurniawan dalam kasus Brigadir J.

Kemudian, nama RBT pernah muncul dalam polemik rekening gendut Budi Gunawan, yang saat ini Kepala BIN. 

Robert Priantono Bonosusatya pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT Jasuindo Tiga Perkasa.

Perusahaan ini bergerak di bidang percetakan dokumen keamanan.

Awalnya perusahaan ini berdomisili di Sidoarjo, Jawa Timur, namun kini memiliki kantor di kawasan SCBD, Jakarta Selatan

Di perusahaan itu, Robert pernah tercatat sebagai komisaris utama, yang juga merangkap komisaris independen.

Namanya muncul berkali-kali dalam setiap laporan keuangan tahunan PT Jasuindo sejak 2010 hingga 2014.

Kini, nama Robert Bonosusatya tak lagi terpampang dalam jajaran komisaris maupun direksi perusahaan itu.

Nama Robert Priantono Bonosusatya pernah jadi sorotan publik terkait kasus mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Robert Priantono Bonosusatya alias RBT pernah disebut memberikan fasilitas jet pribadi kepada mantan Karo Paminal Div Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan saat hendak menemuk keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Jambi.

Saat itu, Brigjen Hendra Kurniawan diminta oleh Ferdy Sambo menemui keluarga Brigadir J untuk menjelaskan soal kematian sang ajudan.

Indonesia Police Watch (IPW) menyebut Robert Priantono Bonosusatya lah yang memberi fasilitas jet pribadi kepada Brigjen Hendra Kurniawan saat itu. Namun tudingan IPW dibantah Robert Priantono Bonosusatya. Ia mengatakan tidak memiliki jet pribadi.

Dikutip TribunnewsSultra.com dari Bloomberg.com, Robert Priantono Bonosusatya adalah mantan Komisaris Utama PT Citra Marga Nusaphala Tbk dan PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk.

PT Citra Marga adalah perusahaan jalan tol yang berkantor pusat di Jakarta, sedangkan PT Jasuindo adalah perusahaan yang bergerak di bidang percetakan di Indonesia. Robert Priantono juga adalah President Direktur PT Pratama Agro Sawit sejak tahun 2008 hingga saat ini.

Perusahaan ini bergerak di bidang perkebunan kepala sawit di Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi. Robert Priantono Bonosusatya juga diketahui pernah menempuh pendidikan di University of California San Francisco Foundation.

Robert Priantono Bonosusatya bukan nama baru di kalangan kepolisian. Namanya pernah muncul dalam hasil pemeriksaan Bareskrim Polri yang mengusut transaksi ganjil sebesar Rp 57 miliar di rekening Komisaris Jenderal Budi Gunawan.

Menurut dokumen yang tersebar saat Budi mengikuti uji kelayakan calon Kepala Polri pada 14 Januari 2015 itu, Robert disebut sebagai penjamin kredit yang dikucurkan untuk putra Budi, Muhammad Herviano Widyatama pada 6 Juli 2005 itu.

Muhammad Herviano Widyatama tercatat pernah menerima kredit Rp 57 miliar dari Pacific Blue International Limited. Pengucuran kredit itu mulus meskipun tanpa ada agunan karena peran Robert.

Robert Priantono Bonosusatya alias RBT alias RBS
Robert Priantono Bonosusatya alias RBT alias RBS (Kompas.com)

Robert Bantah Fasilitasi Jet Pribadi

Robert Priantono Bonosusatya membantah memfasilitasi jet pribadi untuk Brigjen Pol Hendra Kurniawan sebagaimana disebut Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.

Robert mengatakan, pernyataan Sugeng Teguh Santoso sebagai keterangan yang tidak benar. “Berita itu tidak bener,” kata Robert dikutip TribunnewsSultra.com dari Kompas.TV pada Selasa (20/9/2022). Meski demikian, Robert Priantono tidak membantah jika dirinya mengenal Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

“Kenal. Sudah lama sejak AKBP. Mungkin 7 tahun lalu,” kata Robert.

Namun, lanjut Robert, kendati mengenal Brigjen Hendra dia sudah lama tidak pernah melakukan komunikasi.

“Waduh sudah tidak komunikasi lagi. Lama sekali,” ujar Robert.

Apakah dirinya akan mengambil langkah hukum dengan keterangan yang disampaikan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso tersebut?

Robert mengaku masih menimbang manfaat pelaporan itu jika dilakukannya kepada Sugeng.

“Lagi berpikir dulu. Apa ada gunanya,” kata Robert saat dikonfirmasi oleh Jurnalis KOMPAS TV, Cindy Permadi.

Ketua IPW Minta Polri Usut Dugaan Keterlibatan RBT dan YS

Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Tim Khusus Polri menjelaskan dugaan keterlibatan nama RBT dan YS yang kemudian diketahui adalah Robert Priantono Bonosusatya dalam dugaan kasus Ferdy Sambo dan Konsorsium 303.

IPW mendesak Tim Khusus Polri membongkar dugaan peranan Robert menyusul kabar pemakaian private jet oleh Brigjen Pol Hendra Kurniawan dalam kaitan temuan uang Rp155 triliun oleh PPATK dari judi online.

“Pasalnya, Brigjen Pol Hendra Kurniawan diketahui pada tanggal 11 Juli 2022, diperintah atasannya Irjen Ferdy Sambo, yang saat itu Kadiv Propam Mabes Polri ke Jambi menemui keluarga Brigadir Yosua guna memberikan penjelasan atas kematian ajudannya tersebut,” kata Sugeng.

“Mantan Karo Paminal Divpropam Polri itu bersama-sama Kombes Pol Agus Nurpatria, Kombes Pol Susanto, AKP Rifazal Samual Bripd Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu dan Briptu Mika menggunakan private jet yang menurut pengacara Kamaruddin Simanjuntak sebagai milik seorang mafia berinisial RBT.”

Merepons hal itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, itu merupakan bagian dari materi pendalaman timsus Polri.

“Itu bagian dari materi Timsus, khususnya Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Wabprof Divisi Porpam Polri),” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/9/2022), dikutip TribunnewsSultra.com dari Kompas.com.

Selain itu, Sugeng menambahkan IPW juga mencium aroma amis keterlibatan Robert Priantono Bonosusatya dan YS dalam dugaan kasus Ferdy Sambo dan Konsorsium 303.

“Lantaran, selain RBT, nama YS, muncul dalam struktur organisasi Kaisar Sambo dan Konsorsium 303, sebagai Bos Konsorsium Judi Wilayah Jakarta,” ujarnya.

Sugeng mengungkapkan, nama Robert Priantono Bonosusatya, dalam catatan IPW adalah Ketua Konsorsium Judi Online Indonesia yang bermarkas di Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan.

Bahkan terkait nama tersebut, kata Sugeng, almarhum Neta S Pane yang ketika itu menjabat sebagai Ketua Presidium IPW sudah pernah memberikan catatan kepada Tim Satgasus Merah Putih Polri.

“Satgasus Merah Putih yang selama ini sigap memburu bandar narkoba, tapi impoten dalam memberangus bandar judi online,” kata Sugeng meniru pernyataan Neta Pane ketika itu.

Diketahui, kasus mafia tambang pernah mencuat di tengah meledaknya kasus Mantan Kepala Dividi (Kadiv) Propam Polri Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir J.  Hal itu setelah disunggung pengacara Kamaruddin Simanjuntak. 

Ferdy Sambo disebut-sebut pernah menelusuri dugaan pelanggaran etik terkait setoran dana ilegal tersebut saat masih bertugas di Propam Polri. 

Dalam kasus tambang ilegal ini juga menyeret mantan anak buah eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan.

Brigjen Hendra Kurniawan diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri.

Namun, kasus tambang ilegal ini menguap begitu saja setelah putusan vonis Ferdy Sambo Cs digelar.

(TribunnewsSultra.com/KompasTV/Kompas.com/Wartakotalive.com/Tribunnews.com)

Artikel Awal Baca: SOSOK Boyamin Saiman yang Bongkar Sosok RBS Bos Harvey Moeis, Anaknya Muluskan Gibran Jadi Cawapres

Sebagian artikel ini diolah dari TribunnewsSultra.com berjudul Sosok Robert Priantono Bonosusatya yang Disebut Fasilitasi Jet Pribadi ke Brigjen Hendra Kurniawan Dan Wartakotalive.com berjudul Pengusaha Robert Bonosusatya Tepis Tudingan Siapkan Jet Pribadi Bagi Brigjen Hendra Kurniawan

Artikel ini juga diolah dari BangkaPos.com dengan dengan judul Sosok Boyamin Koordinator MAKI yang Bongkar Sosok RBS, Anaknya Muluskan Gibran jadi Cawapres Dan dari PosBelitung.co dengan judul Kejagung Akan Sita Harta 16 Tersangka Korupsi Timah Rp271 Triliun, Termasuk Penikmatnya,

Artikel ini juga sebagian diolah dari Kompas.com dengan judul "Profil Robert Bonususatya, Pengusaha yang Diduga Fasilitasi "Private Jet" Brigjen Hendra Kurniawan"

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved