Berita Viral
Akhirnya Ditangkap, Ini Tampang Septhedy Nitidisastra, Petugas Damkar Cabuli Anak, Ibu Korban Nangis
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, SN ditangkap di rumahnya di kawasan Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (2/4/2024).
TRIBUN-MEDAN.com - Anggota Damkar Jaktim yang diduga cabuli anaknya ditangkap polisi.
Foto Septhedy Nitidisastra langsung viral di media sosial.
Polda Metro Jaya menangkap anggota Damkar Jakarta Timur berinisial SN yang diduga mencabuli anak kandungnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, SN ditangkap di rumahnya di kawasan Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (2/4/2024).
"Hari ini jam 14.27 WIB di daerah Cilangkap, Jakarta Timur, telah ditangkap seorang laki-laki inisial SN yang dilaporkan oleh mantan istrinya atas dugaan peristiwa pencabulan atau kekerasan seksual terhadap anak kandungnya," kata Ade Ary kepada wartawan.
Ade Ary menjelaskan, SN bersikap kooperatif saat dilakukan penangkapan. Setelahnya, SN langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya.
"Kooperatif, proses berlangsung lancar. Setelah ditangkap, dibawa ke Polda Metro Jaya," ujar mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.
Saat ini, SN masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
"Dilakukan pemeriksaan kesehatan, saat ini sedang diperiksa penyidik. Komitmen Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyidik kasus secara prosedur membuat terang perkara yang sedang disidik," ungkap Ade Ary.
Dugaan pencabulan yang dilakukan SN viral setelah ibu korban, P, bersuara di akun media sosial Instagram.
Berdasarkan cerita P, pencabulan terhadap anaknya yang masih berusia lima tahun diduga terjadi saat korban menginap di rumah SN.
Saat P menjemput korban di rumah, sang anak meminta digantikan popok.
Korban menjerit kesakitan ketika celananya dibuka. Ibu korban pun kaget saat melihat paha dan alat vital anaknya terluka dan memerah.
"Betapa kagetnya saya pas lihat alat vitalnya ada luka gesekan sampai memerah dan banyak luka di bagian pahanya," tulis P.
Setelahnya, P membawa korban ke rumah sakit untuk diperiksa. Pihak rumah sakit kemudian menyarankan P untuk membuat laporan polisi.
"Dikarenakan info dari dokter obgyn ada luka robek di dalam," ungkap P.
Pengakuan Mantan Istri Oknum Damkar yang Diduga Cabuli Anak
Pengakuan mantan istri oknum damkar yang diduga cabuli anak.
Dulu korban ditusuk obeng hingga dirudapaksa padahal keduanya sudah pisah ranjang.
Oknum petugas Damkar Jakarta Timur berinisial SN yang diduga mencabuli putrinya sendiri S (5) rupanya turut melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Ibu S, PA (27) mengaku pernah mendapat tindakan KDRT dari mantan suaminya itu, jauh sebelum kasus dugaan pencabulan terhadap anaknya dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada 5 Februari 2024 lalu.
Kata PA, tindakan KDRT itu terjadi sebelum mereka berdua bercerai tahun 2020 lalu.
"KDRT ke saya ada, kalau ke anak dia enggak pernah ada. Leher saya pernah ditusuk pakai obeng," kata PA saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Sabtu (23/3/2024).
PA bercerita SN pernah menusuk lehernya menggunakan obeng lantaran merasa emosi.
Saat itu kata PA, SN merasa kesal karena dirinya tidak membantu mengangkat perabot-perabot rumah ketika mereka pindah tempat tinggal.
Padahal, PA kala itu tengah sibuk mengurus S yang masih berusia beberapa bulan.
Namum sebagai seorang suami sekaligus ayah, SN tidak terima dan malah melakukan penganiayaan.
"Di situ anak saya masih beberapa bulan, sekitar enam bulan. Saya enggak bantuin dia angkatin barang, nah dia marah. Leher kiri saya ditusuk pakai obeng," ujarnya.
Masih saat berstatus sebagai pasangan suami istri (Pasutri), SN diduga pernah menampar, menyeret, menjenggut rambut, hingga tidak memberi nafkah secara layak kepada PA dan juga S.
PA menyebut, saat masih tinggal di kawasan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, SN pernah memberikan uang sebesar Rp1 juta per bulan untuk kehidupan sehari-hari mereka.
Hingga saat SN dan PA sudah pisah ranjang, SN juga diduga melakukan pemaksaan hubungan seksual sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 tahun 2004 tentang PKDRT.
"Pernah saat kita sudah pisah ranjang, saya enggak mau melakukan hubungan seksual baju saya dirobek, dipaksa. Saya sampai dicekik, karena enggak mau menuruti kemauan dia," tuturnya.
Meski pernah jadi korban KDRT, PA kini hanya fokus untuk mendapat keadilan dalam kasus dugaan tindak pidana pencabulan dilakukan SN terhadap putrinya S.
Pada 5 Februari 2024 lalu PA sudah melaporkan mantan suaminya ke Polda Metro Jaya, kasusnya kini dalam tahap penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
PA menuturkan dalam kasus ini dia tidak berniat mencoreng nama baik instansi Damkar.
Dia hanya ingin pelaku pencabulan putrinya alias mantan suaminya itu lekas diproses hukum atas perbuatan.
"Saya enggak ada niatan mencoreng nama baik Damkar. Saya cuman minta keadilan saja, supaya cepat ditangkap. Karena sampai saat ini dia masih berkeliaran, masih di luar," lanjut PA.
Ibu Korban Nangis
PA, ibu korban pencabulan berinisial S (5) yang diduga dilakukan SN selaku oknum petugas pemadam kebakaran (damkar) Jakarta Timur, tak kuasa menahan air matanya.
Hal tersebut setelah mengetahui mantan suaminya itu ditangkap penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Terima kasih banyak buat teman-teman semuanya yang sudah membantu kasus anak saya sampai sejauh ini," ujar PA, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2024).
Ia mengaku bersyukur SN telah diringkus pada Selasa siang pukul 14.27 WIB di kediamannya di wilayah Cilangkap, Jakarta Timur.
Kini, pihaknya berharap agar kasusnya ini diproses dan diadili seadil-adilnya.
"Dan alhamdulillah-nya sudah tertangkap ya. Terus saya juga mau ucapkan terima kasih banyak ke pak Ade Ary dan rekan-rekan kepolisian semuanya yang sudah mau bantu saya," tutur dia.
Dari pantauan Wartakotalive.com di lokasi, pelaku tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 15.56 WIB.
SN terlihat mengenakan hoodie berwarna abu-abu, celana jeans panjang, kacamata, dan masker berkelir hitam.
Ia tampak berjalan melenggang santai didampingi oleh kedua anggota kepolisian.
SN digiring ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.
Tak ada kata-kata yang diucapkan pelaku saat awak media menyorot kepadanya.
Adapun Polisi menetapkan SN sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"(Status) tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Selasa.
"Ditangkap tadi, dengan terlebih dahulu dilakukan gelar perkara. Naik penyidikan kemudian gelar perkara status tersangka," lanjutnya.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
viral di media sosial
Septhedy Nitidisastra
Septhedy Nitidisastra Diduga Cabuli Anaknya
Petugas Damkar Cabuli Anak Kandung
Tribun-medan.com
Ahmad Sahroni, Uya Kuya, dan Eko Patrio Dicari-Cari Pendemo, Kini Diduga Ada yang Pergi ke Singapura |
![]() |
---|
Syaiful Tewas Lompat Dari Lantai 4 Gedung DPRD Makassar yang Dibakar, Panik Terjebak Api |
![]() |
---|
IDENTITAS 3 Korban Tewas Insiden Kantor DPRD Makassar Dibakar: 2 Staff DPRD dan 1 Pegawai Kecamatan |
![]() |
---|
Fakta dan Identitas 3 ASN Tewas Insiden Gedung DPRD Makassar Dibakar Pendemo, Wali Kota Dievakuasi |
![]() |
---|
Muka Penuh Odol, Aksi Dedi Mulyadi Temui Pendemo di DPRD Jabar, Nyaris Jadi Korban Amuk Massa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.