Pesta Narkoba
Dugem Sambil Konsumsi Ekstasi di Bulan Ramadan, Kabid Pembina SD Langkat Diruqyah, Kini Dicopot
Kabid Pembina SD Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Muhammad Ridwan terbukti mengonsumsi pil ekstasi
TRIBUN-MEDAN.COM,BINJAI- Kabid Pembina SD Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Muhammad Ridwan ternyata sempat mengonsumsi ekstasi saat menikmati musik dugem di lokasi hiburan malam Diskotek Champion Blue Star.
Padahal, saat ini, situasi masih dalam suasana bulan suci Ramadan.
Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen menegaskan, bahwa Muhammad Ridwan positif mengonsumsi pil ekstasi.
"Ya, benar, positif narkoba," kata Rio, Rabu (3/4/2024).
Saat terjaring razia petugas, Muhammad Ridwan tidak sendirian.
Baca juga: Diskotek Blue Star Diduga Wadahai Pesta Narkoba di Bulan Ramadan, Pemiliknya Tidak Ditangkap
Ia diduga pesta narkoba bersama sejumlah ASN dan honorer Pemkab Langkat lainnya.
Mereka yang ada bersama Ridwan diantaranya Muammar Lubis dan Edianta Peranginangin.
Keduanya berstatus sebagai ASN.
Lalu Akmal Ahmadi dan Feri Fadli.
Keduanya merupakan honorer di Pemkab Langkat.
Dari empat orang lainnya yang diperiksa, cuma Edianta Peranginangin yang negatif menggunakan narkoba.
Baca juga: Sosok M Ridwan, Kabid Pembina SD Disdik Langkat Diduga Pesta Narkoba Terjaring Razia saat Ramadan
Sisanya, semua positif menggunakan pil ekstasi.
Mereka pun diserahkan ke BNNK Langkat untuk menjalani asesmen.
Sayangnya, Kadis Pendidikan Langkat Saiful Abdi memilih bungkam.
Saiful tak mau memberikan keterangan terkait perkara ini.
Diruqyah Ustaz
Setelah kedapatan diduga pesta narkoba, Muhammad Ridwan dan teman-temannya turut digelandang ke Polres Binjai.
Di sana, mereka sempat didata, kemudian disuruh duduk di lantai.
Dalam video yang beredar, tampak Ridwan dan pelaku lain menggunakan papan nama yang terbuat dari kertas di dadanya.
Baca juga: Hebatnya Diskotek Star Fly, Sudah Pernah Disegel Tapi Beroperasi di Bulan Ramadan, Siapa Bekingnya?
Mereka duduk di lantai sambil diruqyah oleh seorang ustaz.
Saat ruqyah berlangsung, beberapa wanita yang juga ikut terjaring razia menangis.
Dicopot dari Jabatannya
Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy mengaku sudah mendapat kabar soal penangkapan Muhammad Ridwan.
Faisal menerima informasi itu dari media sosial.
"Sesuai aturan yang mengatur Perpres 94 di Pasal 31, dan ini sudah ditangani, kita dapat informasi awal melalui media sosial, untuk memudahkan penanganan prosesnya, yang bersangkutan kita bebaskan tugaskan," ujar Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (3/4/2024).
Lanjut Faisal, saat ini Pemkab Langkat telah bersurat dengan Polres Binjai, soal penganan kasus yang dialami Muhammad Ridwan.
Baca juga: Terjaring Razia di Diskotek Blue Star, Kabid SD Dinas Pendidikan Langkat M Ridwan Dibebastugaskan
Disinggung soal Muhammad Ridwan dikabarkan positif narkoba, Faisal tak mengamininya.
"Kita belum mendapat informasi kalau tes urin yang bersangkutan positif narkoba dari Polres Binjai," ujar Faisal.
"Insyaallah dalam waktu dekat, akan kita sampaikan secara resmi," sambungnya.
Namun, dikabarkan hanya Edianta PA yang tidak dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Sosok M Ridwan
M Ridwan sebelumnya disebut sempat menjabat sebagai Perencana Ahli Muda pada Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.
Namun karirnya semakin moncer dan kini menjabat sebagai Kabid Pembina Sekolah Dasar Disdik Langkat.
Selama berkarir di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, M Ridwan sempat diterpa isu tak sedap.
Ia sempat dituding sebagai calo PPPK tahun 2023.
Baca juga: Diskotek Blue Star di Langkat Digerebek, Puluhan Orang Positif Narkoba, 1 Pucuk Senpi Turut Disita
Tudingan itu mengemuka setelah adanya calon PPPK yang mengadu pada Ketua LSM.
Lantas Ketua LSM ini mengungkap sosok terduga pelaku calo PPPK yang mengarah pada M Ridwan.
Kala itu, M Ridwan pun membantah tudingan yang beredar.
Ia mengaku bukan sebagai calo PPPK di Kabupaten Langkat.(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.