Berita Viral

HOTMAN Paris dan BW Saling Ejek di Sidang MK Gara-gara Sirekap dan Ditengahi Hakim, Bambang:Hot-Man!

Pengacara Hotman Paris dan Bambang Widjojanto yang merupakan anggota tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, saling ejek di sidang MK gara-gara Si

Editor: Liska Rahayu
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nym
Suasana sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (1/4/2024). Dalam sidang tersebut MK memeriksa 11 saksi dan tujuh ahli yang dihadirkan dari pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN). 

TRIBUN-MEDAN.com - Pengacara Hotman Paris dan Bambang Widjojanto yang merupakan anggota tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, saling ejek di sidang MK gara-gara Sirekap.

Keduanya pun sampai ditengahi hakim Saldi Isra.

Momen saling ejek tersebut terjadi di sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).

Dalam sidang, Hotman Paris mengejek lebih dulu Bambang Widjojanto yang merupakan anggota tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Ia menilai Bambang orang yang ngeyel. Tak terima ejekan tersebut, Bambang lantas mengejek balik Hotman dengan memplesetkan nama Hotman menjadi "hot man".

Adapun momen itu bermula ketika Hotman Paris selaku anggota tim pembela Prabowo-Gibran bertanya kepada saksi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI apakah pembahasan kesalahan pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU RI masih penting.

Sebab, Sirekap merupakan alat bantu yang tidak bisa digunakan untuk mengubah jumlah suara pasangan calon (paslon) tertentu.

"Yang dipakai (KPU) dalam pengumuman final penghitungan suara adalah manual dan berjenjang, bukan hasil dari Sirekap. Masih perlu enggak Bapak kuliah di sini? Masih perlu enggak kita bahas Sirekap? Masih perlu enggak saksi menjawab dari Pak Refly dan Bambang yang selalu ngeyel tentang Sirekap ini?" tanya Hotman.

Pertanyaan Hotman turut mendapat tanggapan dari hakim konstitusi Saldi Isra yang memimpin sidang hari ini.

Suasana sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (1/4/2024). Dalam sidang tersebut MK memeriksa 11 saksi dan tujuh ahli yang dihadirkan dari pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).
Suasana sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (1/4/2024). Dalam sidang tersebut MK memeriksa 11 saksi dan tujuh ahli yang dihadirkan dari pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nym)

Saldi menyampaikan, membahas Sirekap ini penting karena didalilkan oleh dua pemohon, yaitu kubu paslon 1 Anies-Muhaimin dan kubu paslon 3, Ganjar-Mahfud.

"Kami Mahkamah berkepentingan mendapat penjelasan soal ini. Jangan dianggap kehadiran orang itu tidak penting, kami menganggap penting jadi jangan persoalkan kehadirannya lagi," tuturnya.

Saldi lantas menegaskan agar pembahasan Sirekap tidak bisa diabaikan.

"Jadi kita jangan mengabaikan ya, menganggap ini tidak ada pentingnya, itu keliru juga. Kalau enggak, enggak usah datang aja ke sini," tegas Saldi.

Bambang Widjojanto, sempat menyela ucapan hakim Saldi untuk membalas ucapan Hotman.

Namun, hal itu sempat dihentikan oleh Saldi Isra agar sidang membahas Sirekap kembali berjalan.

"Cukup, cukup Pak Bambang," terang Saldi.

Meski demikian, Bambang tetap mengungkapkan apa yang ingin dia sampaikan.

"Maksud saya pernyataan “ngeyel” itu juga enggak pantas diucapkan," tutur Bambang.

"Sudah saya sampaikan," balas Saldi.

Karena tidak terima diejek ngeyel. Bambang lalu mengejek balik Hotman Paris meski sudah berusaha dihentikan oleh Saldi Isra.

"Hot-Man!" seloroh Bambang.

Mendengar ucapan itu, Saldi Isra tersenyum dan tampak menahan tawa dari balik mikrofonnya.

Sedangkan tim pembela kubu Prabowo-Gibran, meliputi Hotman, Otto Hasibuan, dan Yusril Ihza Mahendra tertawa hingga terlihat gigi-giginya.

Sidang lantas berlanjut dengan jawaban saksi dari KPU RI.

Pengembang Ungkap Sirekap Sudah Diaudit BRIN dan BSSN

Pengembang aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yudistira Dwi Wardhana, mengungkapkan bahwa aplikasi tersebut sudah diaudit oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN).

Hal ini disampaikan Yudistira ketika dihadirkan sebagai saksi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (3/4/2024).

"Apakah kami sudah diaudit? Sudah, kami sudah diaudit, ada dua lembaga yang melakukan audit, BRIN telah melakukan audit dan BSSN telah melakukan technical assessment," kata Yudistira, Rabu.

Yudistira sempat berhenti berbicara dan tampak menahan tangis setelah mengucapkan kalimat di atas.

"Karena sudah lama saya harus menahan fakta ini, mohon maaf, Yang Mulia," kata dia.

Yudistira pun mengucap terima kasih kepada BRIN dan BSSN yang sudah melakukan audit.

Pengajar teknologi informasi ITB itu mengakui bahwa aplikasi Sirekap memang belum sempurna, tetapi ia mengeklaim itu merupakan bentuk amal atas ilmu yang ia punya.

"Saya mau turun dari kampus karena saya pengin belajar, pengin zakat ilmu gitu ya. Kalau dosen enggak terlalu banyak duitnya, makanya zakatnya lewat ilmu," ujar dia.

Lebih lanjut, Yudistira mengakui bahwa aplikasi Sirekap memang bisa diutak-atik, tapi tindakan tersebut pasti akan tercatat.

"Kalau dia punya authorization dia bisa (mengutak-atik), tapi kita bisa tahu itu siapa yang melakukan, jam berapa dia melakukannya, IP-nya berapa, kita semua catat," kata Yudistira.

Ia menjelaskan, ada dua pendekatan dalam menjaga keamanan siber, yakni mencegah kejahatan serta mencatat kejahatan.

"Kan bisa saja orang yang kita deteksi sebagai orang baik ternyata lambat laun dia melakukan kejahatan. Belum tentu orangnya, tapi bisa saja perangkatnya disusupi oleh malware," kata dia.

"Jadi tim kami melakukan pengetesan dengan tim yang terpisah dan masing-masing tim bertanggung jawab atas hasilnya dan ada cross-check," ujar dia.

Kubu Anies Semprot Ahli IT KPU

Situasi sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (3/4/2024) pagi kembali memanas.

Panasnya suasana terjadi ketika ahli teknologi informasi yang dibawa oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Prof Marsudi Wahyu Kisworo, berdebat dengan anggota tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Bambang Widjojanto (BW).

Mereka memperdebatkan soal kesalahan input pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU RI yang dianggap mempengaruhi hasil penghitungan suara.

Marsudi menyampaikan, Sirekap merupakan alat bantu hitung (software) yang tidak bisa digunakan untuk mengubah jumlah suara pasangan calon (paslon) tertentu.

Ahli menilai, proses penghitungan manual berjenjang di tingkat kelurahan/kecamatan hingga ke atas yang justru berpotensi melakukan kecurangan dan mengubah suara.

Buktinya kata Marsudi, hasil penghitungan suara antara lembaga hitung cepat dengan hasil hitung manual KPU tidak berbeda jauh.

"Sirekap tidak digunakan untuk keputusan, jadi kita ribut-ribut, capek-capek di sini membahas Sirekap itu ya kosong aja lah, enggak ada gunanya. Kecuali mau nyalah-nyalahin orang, ya bisa saja. Tapi pada hasil itu kita buktikan bahwa baik hitung cepat, hitung paralel, dan sebagainya menunjukkan hasil yang sangat mirip," ucap Marsudi dalam sidang, Rabu pagi.

Marsudi lantas menunjukkan beberapa lembaga yang melakukan penghitungan suara Paralel, seperti Jaga Pemilu.

Penghitungan suara ini berdasarkan data 51.469.122 suara yang berasal dari formulir C1 yang didapat dari Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Data-data tersebut kemudian diunggah. Hasilnya, tidak berbeda jauh dengan hasil hitung KPU RI.

"Waktu launching dikatakan bahwa Jaga Pemilu sangat akurat datanya karena ada verifikasi. Tapi ketika kita lihat hasilnya tadi ternyata enggak beda jauh dengan Sirekap setelah disesuaikan dengan perhitungan manual," ucap Marsudi.

Menanggapi Ahli, hakim konstitusi Saldi Isra yang memimpin sidang menyatakan, sidang membahas Sirekap ini penting karena didalilkan oleh dua pemohon, yaitu kubu paslon 1 Anies-Muhaimin dan kubu paslon 3, Ganjar-Mahfud.

"Jangan dianggap enggak ada manfaatnya juga ahli memperdebatkan di sini. Kepentingan kami untuk menjawab dalil dari kedua pemohon," beber Saldi.

Usai hakim menjelaskan, Bambang selaku kubu Anies-Muhaimin protes dengan pernyataan ahli.

Ia berpendapat, data Jaga Pemilu maupun Kawal Pemilu yang digunakan untuk penghitungan suara paralel tidak bisa dikomparasikan dengan hitung suara KPU.

Pasalnya, Kawal Pemilu hanya menggunakan data dari 82,54 persen TPS, dan Jaga Pemilu memakai 51.469.122 data.

Sedangkan hitung suara KPU menggunakan 100 persen data di seluruh Indonesia.

"Majelis, di slide ahli itu tidak comparable dengan Sirekap KPU, coba dilihat bagaimana ahli bisa membandingkan itu comparable. Keahlian apa yang bisa menyatakan kayak gitu?" tanya Bambang.

Mendengar pertanyaan Bambang, Marsudi lantas berusaha menjawab langsung tanpa menunggu slide miliknya ditampilkan.

Namun keinginan itu disanggah oleh Bambang.

"Ya saya jawab aja, saya tahu itu," tutur Marsudi.

"No, no. Kita buka dulu, Pak. Jangan sok tahu, Pak. Kita buka dulu ini (slide)-nya, Pak," ucap Bambang menyanggah.

Saldi Isra sebagai hakim pemimpin sidang berusaha menengahi. Suaranya terdengar meninggi melihat Bambang dan ahli dari KPU berdebat.

"Pak bambang, Pak bambang, sabar. Kendalinya ada di sini, ke sini semua. Silakan coba dibuka slide-nya ahli tadi," perintah Saldi.

Usai membuka slide, Marsudi menjelaskan data yang diambil dan dimasukkan ke paparannya adalah data per hari ini.

Dua lembaga hitung tersebut, yaitu Kawal Pemilu dan Jaga Pemilu memang tidak 100 persen menyelesaikan penghitungannya.

"Memang selesai sampai di sana karena mereka kan relawan semua, mereka tidak dibayar sehingga datanya memang tidak 100 persen. Yang kedua, kalau data sudah lebih dari 50 persen tidak akan banyak pengaruhnya pada hasil," jelas Marsudi.

Bambang kemudian kembali melayangkan protes kepada majelis hakim.

"Yang saya ingin katakan, majelis, yang Kawal Pemilu 82 persen, jaga pemilu 51 persen," tutur Bambang.

"Ya kan sudah dijelaskan tadi, biar kami yang menilai. Cukup ya," ucap Saldi menanggapi.

Bambang masih terlihat tidak puas. Ia meminta ahli untuk tidak mengomparasikan data tersebut.

"Jangan comparable terus kemudian seolah-olah itu 100 persen, itu juga tidak fair, ahli," seloroh Bambang.

"Cukup, cukup," tutur Saldi mengakhiri.

(*/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved