Korupsi Tambang Timah

Raffi Ahmad Akhirnya Ngaku Siap Dicek Harta Kekayaanya Gara-gara Dikaitkan dengan Harvey Moeis

Artis Raffi Ahmad pun gerah gara-gara dirinya dikaitkan dengan kasus korupsi yang mendera Harvey Moeis

Editor: Salomo Tarigan
Ist
Raffi Ahmad gerah dikaitakan kasus krupsi Rp 271 Triliun Harvey Moeis 

Sandra Dewi Minta Doa 

Artis Sandra Dewi meminta agar kasus yang menjerat suaminya, Harvey Moeis, terkait tambang timah di Bangka Belitung dilihat berdasarkan data dengan benar.

Hal itu disampaikan aktris Sandra Dewi usah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus yang menjerat suaminya, Harvey Moeis, dalam dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 di Bangka Belitung.

Sandra Dewi kurang lebih diperiksa selama kurang lebih 4,5 jam sejak 09.25 WIB sampai 14.15 WIB.

Setelah rampung diperiksa, Sandra meminta awak media agar tidak membuat berita yang salah.

"Doain aja ya, doain aja. Jangan bikin berita-berita yang tidak benar, tolong lihat data yang benar ya," ucap Sandra usai pemeriksaan di Kejagung, Jakarta, Kamis (4/4/2024).

Meski demikian, Sandra Dewi enggan banyak bicara soal materi pemeriksaannya.

Terpisah, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengatakan pemeriksaan dilakukan guna mendalami soal rekening suaminya yang sudah diblokir oleh penyidik.

"Kami lakukan pemanggilan terhadap saksi SD dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang telah kami blokir beberapa tempo hari," kata Kuntadi, Kamis (4/4/2024).

Pemeriksaan Sandra Dewi juga untuk menemukan rekening yang terindikasi tindak pidana sehingga penyidik tidak salah dalam proses penyitaan dalam kasus ini.

"Mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara HM dan mana yang tidak terkait," ucap Kuntadi.

Harvey sendiri telah menjadi tersangka sejak Rabu (27/3/2024) lalu. Kejagung telah menyita dua mobil mewah dari kediaman Harvey.

"(Yang disita) Untuk sementara mobil Rolls Royce dan Mini Cooper," ujar Kuntadi, Senin (1/4/2024).

Menurut Kejaksaan Agung, Harvey Moeis berperan sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT diduga mengakomodir kegiatan pertambangan liar atau ilegal bersama-sama dengan eks Direktur Utama PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT).

"Sekira tahun 2018 sampai dengan 2019 saudara HM (Harvey Moeis) ini menghubungi Direktur Utama PT Timah, yaitu saudara MRPT atau saudara RZ  dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," kata Kuntadi.

Keduanya sempat beberapa kali bertemu membahas soal ini. Kemudian mereka menyepakati agar kegiatan di pertambangan liar tersebut ditutupi dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah. Harvey pun menghungi sejumlah perusahaan smelter untuk mengakomodir itu.

"Yang selanjutnya tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud," kata dia.

Setelah penambangan liar berjalan, Harvey pun meminta para pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan untuk diserahkan ke Harvey seolah-olah sebagai dana coorporate social responsibility (CSR).

Adapun proses penyerahan keuntungan berkedok dana CSR ini turut melibatkan Helena Lim selaku Manager PT QSE. "(Keuntungan yang disisihkan) diserahkan kepada yang bersangkutan dengan cover pembayaran dana CSR yang dikirim para pengusaha smelter ini kepada HM melalui QSE yang difasilitasi oleh tersangka HLN," ujar dia.

Harvey diduga melanggar ketentuan Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi Jo Lasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 16 tersangka.

Berdasarkan hasil perhitungan dari ahli lingkungan IPB Bambang Hero Saharjo diperkirakan nilai kerugian kerusakan lingkungan dalam kasus ini mencapai Rp 271 triliun.

Sementara kerugian keuangan negaranya, menurut Kejaksaan Agung, masih dihitung.

Sempat-sempatnya Sandra Dewi Pose Jari Hati dan Tebar Senyum Sebelum Diperiksa Korupsi Rp207 T
Sempat-sempatnya Sandra Dewi Pose Jari Hati dan Tebar Senyum Sebelum Diperiksa Korupsi Rp207 T (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved