News Video
Gegara Makan Nasi Sisa Untuk Sahur Karyawan Resto Beauty in The Pot Medan ini Malah Dipecat Sepihak
Peristiwa memilukan dialami Andry Pramana (20) karyawan kontrak di resto Beauty in The Pot Medan.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Fariz
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Peristiwa memilukan dialami Andry Pramana (20) karyawan kontrak di resto Beauty in The Pot Medan.
Ia diduga dipaksa mengundurkan diri dari perusahaan tempatnya bekerja.
Mirisnya, hal ini terjadi usai ia memakan nasi sisa kurang layak dari restoran diduga untuk sahur.
Dengan inisiatifnya sendiri, nasi itu dimasak menjadi nasi goreng, lalu dimakan bersama beberapa rekannya.
Kata Andry, nasi sisa dimakan untuk mereka sahur karena pulang pukul 00:00 WIB sehingga mereka bisa langsung beristirahat sepulang ke rumah. Sebab keesokan harinya, mereka masuk shift pagi.
"Posisi midnight, kami pulang jam 00:00 WIB, begitu sampai ke rumah kan pukul 01:00 WIB, makanya inisiatif untuk sahur juga. Karena besok kami masuk pagi supaya begitu sampai rumah itu tidak sahur lagi dan bisa langsung istirahat persiapan besok bekerja,"kata Andry saat diwawancarai, Sabtu (6/4/2024).
Saat diwawancarai, Andry nampak lemas lantaran kehilangan pekerjaan.
Anak terakhir dari tiga bersaudara ini menjelaskan, peristiwa terjadi pada 16 Maret 2024 lalu.
Keesokan harinya 17 Maret, pasca mereka menyantap nasi sisa untuk sahur ia pun dipanggil atasannya berinisial DS dan sempat terjadi perdebatan.
Lalu 18 Maret DS dagang lagi. Kali ini bersama atasan yang lain berinisial DN.
Tanpa basa-basi, mereka menghapus nama Andry dari daftar karyawan kontrak yang berada di dapur.
Lalu salah satu dari mereka meminta Andry berpamitan dengan rekan-rekan karena mulai saat itu dia sudah dipecat.
Dengan berat hati ia pun berpamitan dengan rekan-rekannya dan termasuk ke atasannya tersebut.
"Kamu silahkan berpamitan dengan kawan-kawan mu. Sekarang kamu dipecat,"kata Andry menirukan.
"Dari situ saya langsung salam ke dia Dan saya berpamitan dengan kawan-kawan saya dan langsung pulang,"sambungnya.
Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
![]() |
---|
KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
![]() |
---|
Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.