Breaking News

Ramadan 2024

Cara Menghitung Zakat Maal Lengkap, Syarat, Hukum hingga Niatnya

Zakat maal dikeluarkan dari berbagai jenis harta benda seperti uang, emas, perak, atau aset lainnya kepada mereka yang membutuhkan.

TRIBUN MEDAN/HO
Ilustrasi penerima zakat 

Contoh:

Penghasilan diterima setiap bulan sebesar Rp6.000.000, maka sudah wajib zakat. Jadi zakat yang dibayarkan adalah Rp6.000.000 x 2, 5 persen = Rp150.000,-

2. Zakat emas dan perak

Zakat emas, perak, dan logam mulia lainnya adalah yang telah mencapai nisab dan haul.

Zakat emas dan perak ditunaikan jika seorang muzakki (orang yang menunaikan zakat) memiliki emas mencapai nisab senilai 85 gram atau perak dengan mencapai nisab 595 gram.

Tarif zakat yang harus dibayarkan adalah sebesar 2, 5?ri emas atau perak yang dimiliki.

Berikut cara menghitung zakat emas/ perak:

2, 5 % x Jumlah emas/ perak yang tersimpan selama 1 tahun

Contoh:

Bapak A selama 1 tahun penuh memiliki emas yang tersimpan sebanyak 100 gram, sehingga Bapak A sudah wajib zakat.

Jika harga emas saat ini Rp. 622.000., /gram, maka emas tersebut senilai Rp. 62.200.000., Zakat emas yang perlu Bapak A tunaikan sebesar 2, 5 % x Rp. 62.200.000., = Rp. 1.555.000.

3. Zakat perusahaan

Para ulama peserta Muktamar Internasional Pertama tentang zakat di Kuwait (29 Rajab 1404 H), menganalogikan zakat perusahaan kepada zakat perdagangan.

Hal ini dikarenakan, jika dipandang dari aspek legal dan ekonomi, kegiatan sebuah perusahaan intinya berpijak pada kegiatan trading atau perdagangan.

Secara umum pola pembayaran dan penghitungan zakat perusahaan dianggap sama dengan zakat perdagangan begitu pun dengan kadar nisabnya setara dengan 85 gram emas.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved