Polres Samosir

Dua Pria Asal Dairi Ketahuan Memiliki Sabu Ditangkap Sat Narkoba Polres Samosir 

Kedua pelaku masing-masing, JB (36) warga Parbuluan Dairi dan BG (32) warga Kuta Gunung Dairi. Dua Pria Asal Dairi Ketahuan Memiliki Sabu Ditangkap

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Kedua pelaku masing-masing, JB (36) warga Parbuluan Dairi dan BG (32) warga Kuta Gunung Dairi ditangkap Sat Narkoba Polres Samosir. 

TRIBUN-MEDAN.COM, SAMOSIR-Dua pria pemilik sabu ditangkap Sat Narkoba Polres Samosir pada Sabtu (6/4/2024) lalu.

Kasi Humas Polres Samosir Brigpol Vanu Prayogie Manurung mengatakan, kedua tersangka ditangkap di Hariaratolu Desa Parsaoran I Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir.

"Mereka ditangkap pada Sabtulalu,"kata Brigpol Vandu, Senin (8/4/2024).

Kedua pelaku masing-masing, JB (36) warga Parbuluan Dairi dan BG (32) warga Kuta Gunung Dairi.

Dari kedua tersangka diamankan barang bukti sabu du klip dengan perbungkusnya 0,25 gram dan 0,30 gram.

Penangkapan dilakukan atas informasi yang diterima petugas dari masyarakat.

Berdasarkan informasi tersebut selanjutnya personil Opsnal Sat Narkoba Polres Samosir melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

Setelah digeledah dari keduanya dimankan sabu dan kemudian diamankan ke Mapolres Samosir untuk dimintai keterangan.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved