Viral Medsos

INILAH DERETAN Kontroversi Panglima Pajaji hingga Ditangkap Polisi di Kapuas Barat

Deretan kontroversi Panglima Pajaji atau Agustinus Lucky yang sempat menjadi sorotan di dunia maya sebelum ditangkap tim gabungan Polres Kapuas

Editor: AbdiTumanggor
fB
PANGLIMA PAJAJI DITANGKAP: Pimpinan Pasukan Pantak Padagi itu dikabarkan ditangkap bersama sejumlah masyarakat Adat Dayak setempat di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Penangkapan itu diduga buntut dari aksi demo yang dilakukan oleh masyarakat adat bersama Pasukan Pantak Padagi yang di Pimpinan oleh Pangalima Pajaji, Agustinus Lucy. (fb) 

"Hari ini tanggal 23 Agustus 2023, saya bersama bapak saya tokoh panutan di TBBR dio Bangkule Rajakng," ujar Panglima Pajaji.

Panglima Pajaji mengaku meminta maaf langsung kepada Panglima Jilah atas pernyataannya selama ini yang terkesan menantang.

"Kepada pimpinan tertinggi Borneo Bangkule Rajakng Pangalangok Jilah, dengan begitu juga saya memohon maaf," ucapnya.

Ia juga berjanji mau bertemu langsung dengan Panglima Jilah untuk meminta maaf. Namun tidak dijelaskan kapan pertemuan secara langsung itu akan dilakukan.

Diketahui, Pengakuan Panglima Pajaji menjadi sorotan karena disebut kontra terhadap Panglima Jilah.

Bahkan Panglima Pajaji dianggap menantang Panglima Jilah yang menyuarakan dukungan soal Ibu Kota Nusantara (IKN).

Perseteruan bermula saat Panglima Jilah mengultimatum Rocky Gerung karena kerap mengkritik IKN.

Sebaliknya, Panglima Pajaji tak setuju dengan pernyataan Panglima Jilah dan menyatakan penolakan terhadap IKN.

Karena baginya pembangunan IKN memiliki potensi besar merusak Hutan Kalimantan termasuk Kalimantan Barat yang menjadi paru-paru dunia.

Panglima Pajaji berani heradapan langsung dengan Panglima Jilah, hingga siap beradu dada dan kesaktian terkait dengan soal pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Bahkan, dalam beberapa kesempatan Panglima Pajaji bersikap keras, ia menentang Panglima Jilah yang mengultimatum Rocky Gerung karena mengkritik pembangunan IKN.

Panglima Pajaji menilai tindakan Panglima Jilah itu, sudah melanggar hak demokrasi seseorang dalam berbangsa dan bernegara.

Bahkan, Panglima Pajaji juga tegas menentang dan menganggap seluruh pernyataan Panglima Jilah tidak mewakili masyarakat Dayak.

Sebab, sebagian besar masyarakat Dayak menolah pembangunan IKN belum final dan Panglima Jilah tidak berhak untuk melarang pendapat masyarakat Indonesia..

3. Turun ke Batam membela warga Rempang

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved