Berita Seleb
Proses Cerai, Ria Ricis Rayakan Lebaran Berdua dengan Moana, Teuku Ryan Pulang Kampung ke Aceh
Ricis mengunggah foto manis saat Moana melakukan sungkem kepada sang ibu. Sementara Teuku Ryan mengunggah suasana lebaran di kota asalnya yaitu Langsa
Teuku Ryan kukuh ingin mempertahankan rumah tangga namun Ria Ricis telah mantap untuk bercerai.
Teuku Ryan Dituding Minta Nafkah dan Hak Asuh Oleh Pengacara Ria Ricis
Emosi Teuku Ryan dituding minta nafkah dan hak asuh oleh pengacara Ria Ricis.
Teuku Ryan pun menyebut hal itu sebagai pencemaran nama baik.
Seperti diketahui, proses cerai Teuku Ryan dan Ria Ricis hingga kini masih bergulir di pengadilan.

Pasangan itu sempat dipertemukan untuk mediasi namun gagal karena Ria Ricis tegas untuk bercerai, sementara Teuku Ryan ingin mempertahankan rumah tangganya.
Kendati begitu, bersama dengan proses cerai, pengacara Ria Ricis, Hendra K Siregar menyebutkan bahwa Teuku Ryan menuntut hak asuh dan nafkah anak.
Menanggapi hal itu, Teuku Ryan membantah pernyataan pengacara Ria Ricis.
Lewat story Instagram miliknya, Teuku Ryan membagikan ulang unggahan dari salah satu akun penggemarnya yang merasa tidak terima dengan pernyataan dari Hendra K. Siregar.
Baca juga: JAWABAN Teuku Ryan Saat Ria Ricis Mengaku Sudah Jadi Janda Padahal Masih Berstatus Istrinya
Akun fans itu juga mempertanyakan kebenaran ucapan sang pengacara soal Teuku Ryan menuntut hak asuh dan nafkah dari istrinya.
"Bapak bilang ada gugatan menuntut hak asuh anak dan minta dibiayai? Apa benar pak? Statement ini bisa berbahaya pak mohon dikoreksi ulang, baru dengar pihak laki-laki nuntut biaya anak pada mantan istri," tulis unggahan itu dikutip dari TribunSumsel.com
Teuku Ryan yang tak terima disebut menuntut hak asuh sekaligus nafkah anak oleh pengacara Ria Ricis.
Ia lantas memberi peringatan kepada pengacara Ria Ricis lantaran sudah menggiring opini dan pencemaran nama baik.

Padahal, umumnya pihak wanita lah yang menuntut hak asuh anak dan nafkah ketika bercerai.
"Semoga ada itikad baik untuk tidak menggiring opini dan melakukan pencemaran nama baik," tegas Teuku Ryan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.