CPNS 2024

4 Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan D3 di Kemenkumham beserta Syarat Pendaftarannya

Ada empat posisi yang bisa dilamar oleh lulusan D3 dengan beberapa persyaratan khusus yang harus diperhatikan oleh pelamar.

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Ilustrasi CPNS 2024. 

TRIBUN-MEDAN.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham akan membuka pendaftaran dan mengikuti seleksi CPNS tahun 2024.

Bagi lulusan Diploma (D3) yang tahun ini bergabung dengan instansi Kemenkumham dan ingin mendaftar.

Ada empat posisi yang bisa dilamar oleh lulusan D3, dengan beberapa persyaratan khusus yang harus diperhatikan oleh pelamar.

Empat formasi untuk lulusan D3 dari instansi Kemenkumham atau Kementerian Hukum dan HAM pada tahun 2024 adalah sebagai berikut:

1. Formasi (Asisten Pembimbing Pemasyarakatan)

2. Formasi (Pengelola Administrasi Pemasyarakatan)

3. Formasi (Pengelola Sarana Pemasyarakatan)

4. Formasi (Dokumentasi Hukum)

Persyaratan Dokumen Pendaftaran CPNS 2024

  1. Kartu Keluarga (KK)
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  3. Ijazah
  4. Surat keterangan nilai
  5. Pas foto terbaru
  6. Foto pengesahan / swafoto
  7. Dokumen lain sesuai dengan jenis seleksi dan peraturan organisasi pelamar.

Cara Daftar CPNS 2024

  • Buka laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login saat pendaftarannya sudah dibuka
  • Buat akun SSCASN BKN
  • Lengkapi data diri meliputi nomor Kartu Keluarga (KK), NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, nomor handphone, dan alamat email aktif
  • Konfirmasi akun melalui pesan yang dikirim ke email
  • Pilih jenis seleksi, baik CPNS maupun PPPK
  • Pilih formasi sesuai syarat daftar CPNS 2024
  • Unggah seluruh dokumen yang dipindai (scan) dengan ukuran dan format sesuai ketentuan
  • Periksa seluruh informasi dan data diri, lalu cetak kartu pendaftaran akun CPNS 2024 dan kartu informasi akun.

(cr30/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved