Polrestabes Medan

Pelaku Pencurian 2 Unit Sepeda Motor di Tembung Diamankan Polsek Percut Sei Tuan

pelaku pencurian telah diamankan warga di Jalan Pasar VII Beringin, Gang Cerme, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (10/4/2024)

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Seorang pelaku pencurian telah diamankan warga di Jalan Pasar VII Beringin, Gang Cerme, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (10/4/2024) 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Polsek Percut Sei Tuan menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki - laki diduga pelaku pencurian telah diamankan warga di Jalan Pasar VII Beringin, Gang Cerme, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (10/4/2024) sekira pukul 15:00 WIB.

Kemudian tim menuju lokasi dan selanjutnya mengamankan diduga pelaku serta barang bukti berupa 2 unit sepeda motor, serta 1 Kunci T, 1 Anak Kunci L, kemudian menyerahkannya kepada penyidik pembantu guna proses lanjut.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Jhonson M Sitompul, SH, MH melalui Kanit Reskrim, AKP Japri Simamora, SH, MH membenarkan telah mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian sepeda motor.

"Pelaku inisial HS (19), warga Jalan Pasar VII, Dusun XI, Gang Sejahtera, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan. Saat diamankan warga, pelaku diketahui sudah luka pada pelipis mata kanan, luka pada jempol kaki kiri," ungkap Japri.

Selain mengamankan pelaku, personil Polsek Percut Sei mengamankan barang bukti untuk proses lebih lanjut.

"Barang bukti yang kami amankan 1 unit sepeda motor honda beat warna hitam, BL 6459 ZAP, 1 Unit sepeda motor honda scoopy warna hitam tanpa plat kendaraan, 1 Buah Kunci T serta 1 Anak Kunci L," tutup Japri.

Polsek Percut Sei mengamankan pelaku atas laporan korban atas nama Iwan Pinasti (22), Warga Jalan Pasar VII Beringin, Gang Cerme, Desa Tembung, Kecamtan Percut Sei Tuan.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved