Medan Terkini

Tampang Maling Bakar 8 Ruko Terbakar di Percut Seituan, Penyebabnya Pelaku Terkunci di Dalam

Nur Akmal merupakan maling yang membakar grosir hingga mengakibatkan delapan bangunan terdiri dari enam grosir dan dua toko perabot hangus terbakar pa

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Salomo Tarigan
HO/TribunMedan
Nur Akmal (22) maling penyebab 8 ruko terbakar di Jalan Medan Batangkuis, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang pada 7 April lalu. 


"Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan ke Polsek Percut Seituan."


Pengakuan pelaku, sebelum masuk ke dalam grosir, ia menyimpan sepeda motornya jenis Yamaha Aerox ke sebuah bengkel tak jauh dari lokasi.


Setelah itu barulah ia mengendap-endap masuk ke grosir hingga akhirnya terkurung.


Saat ini tersangka sudah ditahan. Polisi juga mengamankan barang bukti rekaman CCTV, rokok curian dan sepeda motor.


"Sudah ditahan, diduga melanggar Pasal 363. Masih proses pemeriksaan."

 

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved