Medan Terkini
Tampang Maling Bakar 8 Ruko Terbakar di Percut Seituan, Penyebabnya Pelaku Terkunci di Dalam
Nur Akmal merupakan maling yang membakar grosir hingga mengakibatkan delapan bangunan terdiri dari enam grosir dan dua toko perabot hangus terbakar pa
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Salomo Tarigan
HO/TribunMedan
Nur Akmal (22) maling penyebab 8 ruko terbakar di Jalan Medan Batangkuis, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang pada 7 April lalu.
"Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan ke Polsek Percut Seituan."
Pengakuan pelaku, sebelum masuk ke dalam grosir, ia menyimpan sepeda motornya jenis Yamaha Aerox ke sebuah bengkel tak jauh dari lokasi.
Setelah itu barulah ia mengendap-endap masuk ke grosir hingga akhirnya terkurung.
Saat ini tersangka sudah ditahan. Polisi juga mengamankan barang bukti rekaman CCTV, rokok curian dan sepeda motor.
"Sudah ditahan, diduga melanggar Pasal 363. Masih proses pemeriksaan."
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.