CPNS 2024

Formasi CPNS Paling Diminati, Ini Syarat Umum untuk Calon Polsuspas di Kemenkumham

Setiap kali rekrutmen CPNS berlangsung, formasi Polsuspas atau Penjaga Tahanan Kemenkumham menjadi formasi yang paling banyak diminati.

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Salomo Tarigan
indonesia.go.id/kemenkumham
Polsuspas atau Penjaga Tahanan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). 

TRIBUN-MEDAN.com - Salah satu formasi yang banyak ditawarkan saat rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) adalah Polsuspas atau Penjaga Tahanan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Setiap kali rekrutmen CPNS berlangsung, formasi Polsuspas atau Penjaga Tahanan Kemenkumham menjadi formasi yang paling banyak diminati.

Oleh karena itu, tidak mengherankan jika banyak peserta CPNS yang selalu mendaftar di formasi Polsuspas.

Oleh karena itu, calon pelamar harus mengambil langkah-langkah persiapan terlebih dahulu agar lebih siap menghadapi seleksi.

Pada tahun 2024, formasi Petugas lapas akan diselenggarakan dengan persyaratan dan langkah-langkah yang sama seperti sebelumnya.

Persyaratan dan langkah-langkahnya tidak akan berubah, mengikuti pola rekrutmen yang sama setiap tahunnya.

Namun, pada tahun 2024, persyaratan dan langkah-langkah yang diperlukan mungkin akan disesuaikan.

Persyaratan yang harus dipenuhi saat pendaftaran CPNS Polsuspas atau penjaga lapas Kemenkumham meliputi persyaratan umum dan persyaratan dokumen.

Persyaratan umum yang harus dipenuhi dengan mengacu pada tahap rekrutmen tahun sebelumnya antara lain usia, tinggi badan, tato, sudah menikah.

Usia calon peserta CPNS Polsuspas adalah minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun pada saat pendaftaran.

Tinggi badan CPNS Polsuspas adalah minimal 165 cm untuk pria dan 160 cm untuk wanita.

Tinggi badan yang harus dipenuhi oleh calon CPNS Polsuspas merupakan standar mutlak dan akan menentukan lulus atau tidaknya.

Calon CPNS Polsuspas pria tidak boleh bertato atau bertindik kecuali yang berkaitan erat dengan adat istiadat.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2024, Inilah 10 Formasi Dapat Dilamar Lulusan Sarjana Pendidikan

Karena kewajiban adat, pelamar bertato atau bertindik harus melampirkan dokumen tambahan untuk pelamar CPNS Polsuspas.

Berbeda dengan formasi lain yang umumnya pelamarnya masih berstatus lajang, formasi Polsuspas menerima pelamar yang sudah berkeluarga atau memiliki anak.

Selain persyaratan umum, semua calon pelamar CPNS formasi Polsuspas juga harus memenuhi persyaratan dokumentasi.

Dokumen atau berkas yang perlu Anda siapkan untuk melamar formasi Polsuspas antara lain Kartu Keluarga, KTP, dan dokumen fisik maupun digital lainnya

CPNS 2024: Contoh Soal TWK CPNS, Jawaban dan Pembahasan Bisa Dipelajari Sebelum Ujian

(cr30/tribun-medan.com)

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved