Berita Viral

Waspadai Modus Penipuan Baru Berkedok Surat Panggilan Polda Metro Jaya, Lapor Jika Dirugikan

File APK itu juga dikirim oleh nomor WhatsApp yang dinamai Polda Metro Jaya. Dari hasil pemeriksaan akun X tersebut, file APK itu ternyata virus

X
Waspadai Modus Penipuan Baru Berkedok Surat Panggilan Polda Metro Jaya, Lapor Jika Dirugikan 

Awalnya, korban tak menghiraukan pesan tersebut.

Namun karena dikirim berulang kali, Amin akhirnya membuka undangan itu.

Tak berapa lama, ia menerima pesan singkat melalui SMS permintaan One Time Password (OTP).

Amin lantas menghapus pesan tersebut karena khawatir penipuan.

"Ternyata undangan digital itu penipuan, karena memang saya tidak mengetahui kalau itu bentuk penipuan," kata Amin, dikutip dari TribunSulbar, Kamis (18/5).

Pada 10 Mei 2023, korban masih bisa melakukan transaksi melalui mobile banking.

Namun berselang dua hari kemudian, layanan mobile banking mendadak tak bisa diakses.

Amin lantas mendatangi kantor bank Himbara cabang Mamuju guna mengaktifkan kembali layanan m-banking.

Namun, ia diminta untuk mengisi data diri terlebih dahulu oleh customer service.

Amin sempat bertanya kepada customer service terkait masuknya SMS permintaan OTP di ponselnya berkali-kali.

Customer service menjawab bahwa itu memang berasal dari bank dan bukan penipuan.

Mendengar hal itu, Amin menyerahkan ponselnya kepada customer service untuk mengklik permintaan kode OTP.

Namun setelahnya, ia baru tahu jika isi rekeningnya terkuras.

"Saya sudah cek pak, ada tiga kali diambil itu uang di rekening saya, dua kali tarik Rp 100 juta kemudian satu kali Rp 2,9 juta," keluh Amin.

(*/tribun-medan.com)

Baca juga: PELAKU Pembunuhan Sadis Agen Bank BUMN di Gresik Ketakutan, Ada Tewas Minum Sianida dan Kabur

Baca juga: SOSOK Rinto Subekti, Ketua DPD Demokrat Jateng Siap Maju Pilkada Usai Dirinya Lolos ke DPR RI

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved