Berita Viral
NASIB 249 Nakes Bergaji Rp400 Ribu Dipecat Usai Demo Minta Naik Gaji, Kemenkes Buka Suara
Kemenkes RI pun menyatakan bakal menyelidiki permasalahan yang menimpa ratusan nakes di Manggarai NTT tersebut.
TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah nasib 249 nakes bergaji Rp400 ribu dipecat usai demo minta naik gaji.
Kemenkes pun buka suara.
Dikutip dari tribun-timur.com, sebanyak 249 tenaga kesehatan di Nusa Tenggara Timur (NTT) dipecat Bupati Manggarai Herybertus GL Nabit.
Tenaga kesehatan dipecat merupakan pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN).

Mereka dipecat setelah dua kali melakukan aksi unjuk rasa.
Aksi unjuk rasa pertama dilakukan pada 13 Februari 2024.
Aksi serupa kembali digelar pada 6 maret 2024.
Mereka menuntut kenaikan gaji.
Mereka meminta agar upah nakes disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Baca juga: Murka Usai Pergoki Suami Tidur dengan Wanita Lain, Istri Sah Malah Diusir, Masa Lalunya Menyedihkan
Selama ini, para nakes hanya mendapatkan upah sebesar Rp 400 ribu sampai Rp 600 ribu perbulan.
Jumlah tersebut tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Setelah melakukan aksi unjuk rasa, mereka dipecat.
Surat Perintah Kerja (SPK) para nakes tersebtu tidak diperpanjang oleh Bupati Manggarai Herybertus GL Nabit.
Dari 249 tenaga kesehatan dipecat, mereka bekerja di 25 puskesmas di Kabupaten Manggarai.

Kasus tersebut kini sampai pada Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.