Berita Viral

NASIB 249 Nakes Bergaji Rp400 Ribu Dipecat Usai Demo Minta Naik Gaji, Kemenkes Buka Suara

Kemenkes RI pun menyatakan bakal menyelidiki permasalahan yang menimpa ratusan nakes di Manggarai NTT tersebut.

ilustrasi/national geographic
ilustrasi Perawat - NASIB 249 Nakes Bergaji Rp400 Ribu Dipecat Usai Demo Minta Naik Gaji, Kemenkes Buka Suara 

Vinsen Lemaking menyebut militansi nakes, terutama honorer sangat teruji di lapangan dan menjadi motor penggerak bagi yang lain.

Oleh sebab itu, Bupati harus melakukan konsolidasi, saling mendengarkan dan memaafkan. Para tenaga Kesehatan juga harus bisa memahami kondisi keuangan daerah dan berbagai hal lainnya.

"Ini saatnya untuk bergerak maju meningkatkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya," kata dia.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena menanggapi pemecatan ratusan nakes di Kabupaten Manggarai, NTT.

Baca juga: Tinggal dengan Ibu Mertua, Wanita Ini Syok Melihat Kamarnya Usai Lahiran, Tetap Sabar karena Hal Ini

Politisi Golkar itu menyebut persoalan itu tengah dicarikan jalan keluar agar kembali bekerja pada sejumlah instansi kesehatan di Kabupaten Manggarai.

"Terkait dengan permasalahan yang terjadi di teman-teman nakes di Manggarai, tentu lagi dicarikan solusi agar teman-teman nakes juga bisa kembali bekerja," kata Melki Laka Lena, Sabtu 13 April 2024.

Menurut Melki Laka Lena, komunikasi dengan para pihak di Pemda, Bupati dan Kadis, terus dan sedang dilakukan. Ia berharap ada solusi agar nakes bisa kembali diperbantukan di sektor kesehatan.

Informasi yang dia peroleh, diperlukan musyawarah bersama mengurai masalah itu. Dialog konstruktif menjadi penting dilakukan agar persoalan itu bisa diselesaikan dan tidak tetap mengakomodasi kepentingan kedua pihak.

"Kita berharap nanti, masing-masing pihak bisa bergerak ke tengah untuk mencari solusi agar para nakes ini bisa kembali bekerja dan itu disesuaikan dengan catatan dari Pemda yang perlu diperhatikan oleh teman-teman nakes," kata ketua DPD Golkar NTT ini.

"Tapi prinsipnya, para nakes ini bisa kembali bekerja dan membantu melayani masyarakat di Manggarai. Kemenkes RI juga sudah memberi atensi. Kemenkes RI sedang mencari cara agar ini semua bisa di selesaikan dengan baik," tambah Melki Laka Lena.

Diketahui pada 13 Februari 2024 lalu, ratusan nakes non-ASN menggelar aksi demontrasi menuntut kenaikan gaji.

Mereka meminta agar upah menjadi nakes disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Para nakes ini merasa upah sebesar Rp400 ribu sampai Rp600 ribu yang diberikan per bulan tidak memadai kebutuhan mereka sehari-hari.

Aksi serupa kemudian kembali digelar pada 6 Maret 2024.

Namun, tindakan kali ini berujung dengan tidak diperpanjangnya Surat Perintah Kerja (SPK) oleh Bupati Manggarai Herybertus GL Nabit alias terjadi pemecatan massal.

(*/tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved