Berita Viral
SOSOK Mohammad Mahsun, Korban Tewas Kecelakaan Bus Rosalia Indah, 20 Tahun Jadi Imam Masjid
Mahsun mengontrak rumah dengan anak istri sambil bekerja mengabdi di Masjid Darul Falah, Jalan Pakis Timur, Pekayon Jaya, Kota Bekasi.
TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok Mohammad Mahsun, korban tewas kecelakaan Bus Rosalia Indah.
Mahsun diketahui sudah 20 tahun menjadi Imam Masjid.
Mohammad Mahsun (46), merupakan satu dari tujuh korban meninggal dunia kecelakaan bus PO Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang-Semarang pada Kamis (11/4/2024) lalu.

Mahsun merupakan warga RT 03 RW 04 Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Di Bekasi, Mahsun mengontrak rumah dengan anak istri sambil bekerja mengabdi di Masjid Darul Falah, Jalan Pakis Timur, Pekayon Jaya, Kota Bekasi.
Rasyid Koordinator DKM Darul Falah mengatakan, seluruh jemaah berduka mendengar kabar kecelakaan yang menewaskan Mahsun.
"Kami saat itu syok semua, hampir seperti enggak percaya karena setiap hari kita ketemu," kata Rasyid, Sabtu (13/4/2024) dikutip Tribun-Medan dari TribunJakarta.com.
Mahsun lanjut dia, merupakan Imam rawatib yang sehari-hari mengabdi untuk kegiatan ibadah di Masjid Darul Falah.
Baca juga: Pria Curiga Lihat Anak Angkatnya Mirip Sang Istri, Hasil Tes DNA Membuatnya Syok
"Jadi keseharian beliau memang imam masjid dan beraktivitas di masjid ini, lebih dari 20 tahun beliau mengabdi," jelasnya.
Selain menjadi imam masjid, Mahsun juga biasa beraktivitas mengajar mengaji untuk anak-anak di sekitar masjid.
"Beliau juga ngajar TPA (Taman Pendidikan Alquran), ngajar ngaji untuk anak-anak, beliau hafalan Alquran nya cukup banyak kita juga banyak belajar," tuturnya.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan, kecelakaan maut bus Rosalia Indah terjadi akibat sopir mengantuk kelelahan.
Aan menambahkan, kronologi kecelakaan bermula saat Bus Rosalia Indah bernomor polisi AD 7019 OA melaju dari arah barat ke timur atau Jakarta menuju Semarang.

Sesampai di KM 370, bus tiba-tiba keluar dari jalan lalu masuk ke parit sepanjang 200 meter. Tujuh orang meninggal dalam insiden tersebut sementara puluhan lainnya luka-luka.
"Keterangan dari saksi, terutama pengemudi bus, ini keterangannya memang dari awal sudah kelelahan. Kemungkinan terjadi microsleep maka terjadi kecelakaan tunggal," kata Aan.
Sopir Bus Jadi Tersangka
Inilah sosok Jalur Widodo.
Sopir Bus Rosalia Indah itu mengalami trauma usai kecelakaan.
Jalur Widodo pun ditetapkan jadi tersangka.

Diberitakan sebelumnya Bus Rosalia Indah yang alami kecelakaan tunggal di tol KM 370 A Semarang-Batang kini ditetapkan tersangka.
Diketahui, kecelakaan tunggal ini terjadi di Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah KM 370 pada Kamis (11/4/2024) sekira pukul 06.35 WIB.
Adapun penyebab penyebab kecelakaan ini disebabkan karena sopir mengantuk.
Akibat kecelakaan tersebut 7 orang meninggal dunia.
Baca juga: Melitha Sidabutar dan Kekasih Seharusnya Bimbingan Pra Nikah Bulan Depan, Kini Rencana Sirna
Sementara jumlah total penumpang ada 34, dengan rincian 32 penumpang, 1 sopir dan 1 kondektur.
Sopir bus tersebut dikabarkan selamat dan dirawat di IGD RSI Weleri, Kendal, Jawa Tengah.
Lantas siapakah sosok sopir tersebut ?
Dikutip tribun-medan.com dari TribunSumsel.com sopir bus Rosalia Indah bernama Jalur Widodo (44).
Ia merupakan warga asal Ponorogo, Jawa Timur.
Kondisi sopir pun diungkapkan oleh Kasatrlantas Polres Batang, AKBP Wigiyadi.
"Betul, saat ini, kondisi sopir masih dirawat di IGD RSI Kendal," ujarnya, dikutip dari TribunBanyumas.
Ia menuturkan, sang sopir kini masih alami trauma, sehingga masih belum bisa dimintai keterangan.
Pihak kepolisian yang berjaga di rumah sakit juga belum mengizinkan pihak wartawan untuk melihat kondisi sopir.
"Jangan dulu lah, masih trauma," katanya.
Jadi Tersangka dan Terancam 6 Tahun Penjara
Beginilah nasib sopir bus Rosalia Indah usai menewaskan tujuh penumpang.
Adapun nasib sopir bus Rosalia Indah, Jalur Widodo (34) yang mengantuk hingga terperosok ke dalam parit kini ditetapkan menjadi tersangka.
Terkini, polisi menetapkan Jalur Widodo sebagai tersangka dan terancam 6 tahun penajara dalam kasus kecelakaan di Tol Batang-Semarang Jawa Tengah, Kamis (11/4/2024).
Penetapan tersangka tersebut setelah polisi memeriksa tujuh saksi dan melakukan gelar perkara dalam kasus ini, Kamis (11/4/2024) malam.
"Sopir ditetapkan sebagai tersangka selepas pemeriksaan 7 saksi ditambah berita acara olah tempat kejadian perkara, dua hal itu cukup menjadi alat bukti yang sah," jelas Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah Kombes Sonny Irawan, Jumat (12/4/2024).
Dalam uraian pemeriksaan, kata dia, kecelakaan maut tersebut terjadi akibat kelalaian sopir bus.
Sopir mengakui kelelahan mengantuk sesaat atau alami microsleep sehingga menyebabkan bus meluncur di sisi kiri jalan tol hingga menghantam parit.
"Bus terseret 150 meter," kata Dirlantas.
Terkait kondisi bus gagal sistem, lanjut dia, pihaknya masih menunggu kajian tim ahli yang hasilnya nanti dikirim secara tertulis ke tim penyidik.
"Sopir sudah ditahan, ia dijerat pasal 310 ayat 2 ,3 dan 4 dengan ancaman hukuman pidana maksimal 6 tahun," katanya.

Di sisi lain, tujuh korban meninggal dunia sudah diantar ke rumah duka dengan pengawalan polisi.
Para jenazah diantar Jumat (12/4/2024) dini hari.
Tujuh rumah duka meliputi di wilayah Bekasi, Ngawi, Nganjuk Jombang, dan Wonogiri.
"Korban lainnya tiga masih dirawat RS Islam Weleri, satu masih luka berat, dua lainnya perawatan biasanya, sisanya jalani rawat jalan," paparnya.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.