Berita Medan

Vaksin untuk Imunisasi Anak Sudah Kosong Beberapa Bulan, Komisi II Minta Dinkes Segera Cek Stok

Berdasarkan laporan dari masyarakat, kata Dodi, stok vaksin imunisasi di Puskesmas sudah beberapa bulan kosong.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA
Kabid P2P Dinkes Kota Medan, Pocut saat melakukan penyisiran ke sejumlah tempat untuk untuk melakukan vaksinasi terhadap anak, Jumat (17/2/2023). Komisi II DPRD Medan banyak mendapat laporan warga stok vaksin imunisasi kosong di beberapa puskesmas. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Anggota Komisi II DPRD Medan Dodi Robert Simangunsong mengatakan, sejumlah warga Kota Medan mengeluhkan anaknya tidak mendapatkan pelayanan vaksin untuk imunisasi anak di beberapa Puskesmas. 

Berdasarkan laporan dari masyarakat, kata Dodi, stok vaksin imunisasi di Puskesmas sudah beberapa bulan kosong.

Dodi meminta, Dinas Kesehatan untuk mempercepat mengisi kekosongan vaksin imunisasi tersebut. 

"Menurut laporan warga, vaksin imunisasi yang kosong itu berada di Puskesnas Kecamatan Medan Amplas, Medan Timur dan Medan Deli,"jelasnya, Senin (15/4/2024).

Dikatakan Dodi, kekosongan vaksin di Puskesmas sangat berdampak kepada pelyanan imunisasi bayi sehat di Posyandu. Sehingga kekosongan vaksin harus segera di isi.

"Kesehatan bayi sebagai generasi bangsa ke depan harus mendapat pelayanan maksimal sejak dini dan jangan sampai terabaikan. Maka dari itu, tolong Dinkes Medan segera cek stok vaksin imunisasi,” ucapnya.

Untuk kasus vaksin, Dodi yang juga politisi Partai Demokrat ini, minta Pemko untuk memberikan pelayanan prioritas

"Karena anak yang tidak menerima imunisasi rentan mengalami berbagai macam penyakit. Tetapi dengan melakukan imunisasi akan dapat mencegah berbagai penyakit seperti hepatitis, TBC, batuk rejan dan difteri," katanya.

Menurutnya, beberapa laporan kasus vaksin imunisasi yang kosong itu dari bayi umur dua- tiga bulan

"Berdasarkan laporan warga bayinya umur 3 bulan tidak mendapat Vaksin DPT-HB-Hib 1 karena kekosongan vaksin imunisasi.

Padahal sesuai aturan anjuran kesehatan, kata Dodi  setelah bayi umur 2 bulan harus mendapat imunisasi vaksin DPT-HB-Hib 1 dan setelah bayi 3 bulan harus mendapat vaksin DPT-HB-Hib 2.

Sementara untuk permasalahan vaksin imunisasi yang kosong, Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Medan Fatimah Pocut dan Ketua Tim P2P Eddy Kurnia belum memberikan jawaban konfirmasi dari Tribun Medan.

(cr5/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved