Berita Viral
DERETAN 5 Wanita Selingkuhan Lettu MHA, Ada SPG Rokok Sampai Anak Kapolresta, Semuanya Diporoti
Inilah deretan lima wanita selingkuhan Lettu CKM drg. Malik Hanro Agam alias Lettu MHA yang ternyata ada anak Kapolresta
TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah deretan lima wanita selingkuhan Lettu CKM drg. Malik Hanro Agam alias Lettu MHA.
Adapun deretan selingkuhan Lettu MHA akhirnya terkuak.
Diduga, Lettu MHA memiliki lima wanita atau lebih yang menjadi selingkuhannya.
Di mana deretan selingkuhan ini diungkap oleh istri MHA yakni Anandira Puspita.
Postingan Anandira tentang perselingkuhan suaminya menjadi viral di media sosial.
Anandira mengatakan bahwa suaminya tidak hanya berselingkuh dengan satu wanita, tetapi dengan lima wanita atau lebih.
Anandira juga menyatakan bahwa suaminya menggunakan selingkuhannya untuk mendapatkan uang.
Menurut laporan TribunBali.com, MHA diduga berselingkuh dengan putri Kapolresta dan seorang sales promotion girl (SPG) rokok.

Penyelidikan lebih lanjut menemukan bahwa suami Anandira Puspita diduga berselingkuh dengan seorang wanita berinisial BA, putri Kapolresta Malang.
Kolonel Cpm Unggul Wahyudi, Komandan Polisi Militer IX/Udayana, mengkonfirmasi pada Senin, 15 April 2024, bahwa penyelidikan telah dilakukan.
"Tentang laporan pengaduan yang dilakukan oleh AP dan diduga suaminya MHA itu berselingkuh dengan saudari BA kami sudah melakukan suatu penyelidikan dan memang bukti atau barang bukti yang diserahkan kepada Pomdam IX/Udayana itu hanya berupa foto dan chat-chatan saja," kata Danpomdam.
"Hubungan antara Lettu Agam dan BA itu sebatas pertemanan di mana mereka sudah berteman sejak tahun 2010 sampai dengan sekarang dan foto-foto yang disampaikan kepada kami itu adalah teman semuanya. Kami tidak menemukan dugaan perselingkuhan yang seperti yang diduga oleh istrinya si AP," jabarnya.
Namun pihak Pomdam IX/Udayana siap membantu Anandira Puspita apabila memiliki bukti-bukti dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh suaminya tersebut dengan perempuan berinisial BA.
"Dan itu tidak bisa lanjutkan ke proses penyidikan dan kami apabila dari pihak AP ada barang bukti atau bukti yang lain bisa diserahkan kepada kami," jelasnya.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Wisnu Prabowo, menyebut BA adalah korban dari tersangka Anandira Puspita istri sah Lettu Agam.
Kapolresta Denpasar membenarkan jika BA merupakan anak dari Kapolresta Malang Kombes Pol Budi Hermanto.
"Iya, benar (anak Kapolresta Malang,-Red)," jawabnya.
Kombes Pol Wisnu memastikan tidak tebang pilih terhadap laporan yang masuk dari siapapun akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Sementara wanita SPG Rokok yang diduga jadi selingkuhan Lettu Agam, Danpomdam juga memberikan penjelasan.
Di mana sebelumnya Perwira TNI tersebut pernah dilaporkan wanita bernisial N yang merupakan sales rokok Gudang Garam.
N melaporkan Lettu Agam atas dugaan tindak asusila yang saat ini tengah dalam tahap pemberkasan di Oditurat Militer 314 Kupang pada 22 Maret 2024 dan menunggu jadwal sidang.
Baca juga: KASIR Alfamart Lawan Pencuri Bak Dapat Durian Runtuh, Usai Video Viral Kini Diberi Jabatan Mentereng
Baca juga: TABIAT Asli Polisi Nikahi Syifa Anak Camat dengan Mas Kawin Palsu Terkuak, Kasar dan Bikin Trauma
Lettu Ckm MHA ternyata juga pernah divonis hukuman 8 bulan atas tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berupa penelantaran dan kekerasan psikis terhadap istrinya AP di lingkup rumah tangga, namun kemudian melakukan kasasi.
"KDRT itu tahun 2021. Kemudian kasus asusila dengan korban N tahun 2022 sekarang menunggu persidangan. Dan terakhir pengaduan terbaru dari AP ini," bebernya.
Lettu MHA Dinonaktifkan
Pada kesempatan yang sama, Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana menegaskan karena sederet kasus yang menyeret nama Lettu Ckm Agam, maka yang bersangkutan saat ini dalam status nonaktif dari jabatannya sebagai dokter di Kesdam IX/Udayana.
"Sudah dinonaktifkan karena beberapa kasus sehingga dinonaktifkan," ujar dia.
Selain itu, antara Lettu Ckm Agam dengan Anandira Puspita saat ini tengah dalam proses perceraian yang sudah berproses sejak tahun 2022 lalu setelah pernikahan yang dilakukan tahun 2020.
Penahanan Anandira Puspita Ditangguhkan
Polresta Denpasar menangguhkan penahanan drg AP, tersangka yang terjerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Wanita tersebut terjerat UU ITE, setelah upayanya membongkar dugaan perselingkuhan yang dilakukan suaminya Lettu Ckm drg MHA, yang bertugas di Kesdam Udayana, melalui media sosial akun Ayo Berani Laporkan 6.
Pemilik akun Ayo Berani Laporkan berinisial HSA, kini juga ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan oleh Polresta Denpasar.
HSA tetap ditahan, sedangkan AP yang sempat ditahan di UPTD PPA Rumah Aman Pemogan kini ditangguhkan penahanannya.
"Sabtu 13 April 2024 dilakukan penangguhan penahanan, atas pertimbangan pimpinan terkait pemenuhan hak anak pertimbangan kemanusiaan, berdasarkan alasan yang tersangka, anaknya yang pertama masih dalam kebutuhan khusus," ujar Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Laorens Rajamangapul Heselo dalam sesi konferensi pers di Mapolda Bali, Senin (15/4/2024).

Lanjutnya, setelah penangguhan penahanan tersebut, AP berstatus sebagai tersangka, namun tidak ditahan polisi dan kini telah berkumpul di rumah orangtuanya di luar Bali, sembari Polresta Denpasar melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.
Disampaikan Kompol Laorens, motif tersangka AP adalah membesar-besarkan kasus dugaan perselingkuhan suaminya dengan perempuan berinisial BA di publik.
"Yang bersangkutan sekarang di luar Bali, di rumah bersama orangtuanya, namun proses terus dilanjutkan. Saat ini masih melengkapi berkas. Secepatnya dilimpahkan ke Jaksa untuk diproses lebih lanjut," beber Kompol Laorens.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, penetapan tersangka HSA dan AP karena penyebaran informasi yang tidak sesuai dengan kebenarannya atas laporan Ahmad Ramzi Baud SH MH selaku kuasa hukum BA.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, penetapan tersangka HSA dan AP karena penyebaran informasi yang tidak sesuai dengan kebenarannya atas laporan Ahmad Ramzi Baud SH MH selaku kuasa hukum BA.
"AP mengambil foto data pribadi perempuan berinisial BA, tanpa sepengetahuan BA kemudian diserahkan melalui WhatsApp kepada HSA lalu diunggah di media sosial di akun IG Ayo Berani Laporkan 6. Berisi foto milik korban berinisial BA tersebut, serta bukti percakapan korban dengan tersangka AP, dengan menambahkan caption dengan narasi korban BA selingkuhan dari MHA suami tersangka.
Setelah di-upload di media sosial lalu AP memberikan respons dengan berujar mantap mas kepada HSA," bebernya.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Wisnu Prabowo mengatakan, kasus ini sebagai tindak lanjut LP No: LP/B/25/I/2024/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, tanggal 21 Januari 2024 dengan memeriksa 6 saksi termasuk tersangka hingga saksi ahli.
Dari hasil penyidikan dan penyelidikan, tersangka terbukti menyuruh dan turut serta melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apa pun mengubah, menambah, melakukan transmisi, memindahkan suatu Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik milik orang lain ke Medsos Instagram @ayoberanilaporkan6.
Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 ayat (1) jo Pasal 32 ayat (1) UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP. "Oleh karena itu, AP ditetapkan sebagai tersangka, namun penahanan bukan di dalam sel tahanan Polresta, tapi di rumah aman atas dasar kemanusiaan," bebernya.
(*/TRIBUN-MEDAN.COM)
Baca juga: SOSOK Amanda Saraswati Adik Ipar Jual Baju Stevie Agnecya dengan Harga Fantastis, Ngaku Dapat Amanat
Baca juga: JUAL Baju Mendiang Stevie Agnecya dengan Harga Fantastis, Adik Ipar Dihujat, Buru-buru Klarifikasi
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
deretan selingkuhan Lettu CKM drg. Malik Hanro Aga
selingkuh
Lettu CKM drg Malik Hanro Agam dinonaktifkan
Lettu Ckm drg MHA
anak Kapolresta selingkuhan Lettu MHA
Anandira Puspita
KELAKUAN FE Dokter Gadungan Buka Praktik, Pasang Infus dan Beri Obat, Korban Rugi Ratusan Juta |
![]() |
---|
VIRAL Menu MBG di Banyumas Cuma Kacang Rebus, Roti Tawar dan Susu |
![]() |
---|
Penyebab Meninggalnya Yurike Sanger, Awal Bertemu Soekarno saat Masih SMA Kelas 2 Menikah 1964 |
![]() |
---|
Terungkap Oknum Pejabat Kemenag Memeras Ustaz Khalid Basalamah, Bocoran KPK Uang Disita Fantastis |
![]() |
---|
AKHIR Tragis Siswi SMK Jadi Kekasih Gelap Pria Beristri, Minta Dibelikan Ponsel Berujung Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.