CPNS 2024
INFO CPNS 2024 Terbaru Syarat dan Batas Usia untuk Pendaftaran CPNS
Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun Pendidikan minimal lulusan SMA/SMK/sederajat atau yang setara
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN.com - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2024) yang saat ini tertunda akhirnya akan segera dimulai.
Pendaftaran CPNS 2024 juga akan dimulai pada bulan Mei 2024.
Hal ini juga disampaikan oleh Direktur Jenderal Badan Kepegawaian Negara (BKN), Plt. Haryomo Dwi Putranto.
Menurutnya, pemerintah akan mengumumkan rekrutmen CPNS dan PPPK untuk organisasi pusat pada Mei 2024.
Namun, menurutnya, masih ada beberapa kementerian/lembaga yang masih membahas rincian kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga harus diundur hingga Mei 2024.
"Bulan Mei akhir akan kita lakukan pengumuman formasi apa saja yang dibuka dalam rekrutmen ASN 2024 meliputi CPNS dan PPPK," tutur Haryomo.
Sebagai pengingat, proses seleksi CPNS 2024 akan sedikit berbeda dengan CPNS tahun-tahun sebelumnya.
Seleksi CPNS 2024 akan dibagi menjadi tiga periode.
Periode pertama akan dilaksanakan pada minggu ketiga bulan Maret 2024, periode kedua akan dilaksanakan pada bulan Juni 2024, dan periode ketiga akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2024.
Total penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2024 adalah 2,3 juta, terdiri dari 690.822 CPNS dan 1.605.694 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Namun dengan adanya CPNS yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, apakah akan ada perubahan batas usia untuk calon CPNS di tahun 2024?
Batas Umur Pelamar CPNS 2024
Untuk dapat mendaftar sebagai CPNS pada tahun 2024, calon pelamar harus memenuhi persyaratan umum berikut:
Warga Negara Indonesia
Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun Pendidikan minimal lulusan SMA/SMK/sederajat atau yang setara
Sehat jasmani rohani
Tidak mempunyai catatan pidana penjara
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai
PNS/TNI/Polri maupun sebagai pegawai swasta+
Syarat daftar CPNS 2024
Berikut syarat dokumen untuk daftar CPNS 2024 yang bisa dipersiapkan dari sekarang.
Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Kartu Keluarga (KK)
Ijazah
Transkrip nilai
Pas foto
Swafoto/selfie
Dokumen lain yang diperlukan sesuai dengan instansi atau kementerian tujuan
Baca juga: Contoh Soal Latihan TIU CPNS 2024, Dilengkapi Jawaban dan Pembahasannya
(cr30/tribun-medan.com)
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita viral lainnya di Tribun Medan
1.123 Peserta CPNS Pemko Medan Lolos SKD, Bersaing Perebutkan 551 Formasi |
![]() |
---|
BKD Sumut Catat 8.437 Pelamar Rampung Ikuti SKD CPNS |
![]() |
---|
Jenis Tes SKB CPNS 2024 di Instansi Kejaksaan beserta Bobot Nilainya |
![]() |
---|
Bobot Nilai, Rangkaian Ujian SKB CPNS Kejaksaan 2024, Pengumuman Hasil Tes |
![]() |
---|
Cara Mengatasi Sertifikat SKD CPNS 2024 yang Tidak Ditemukan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.