Pilkada Humbahas 2024
Jelang Pilkada, KPU Humbahas Tunggu Hasil Rakor Soal Perekrutan Badan Adhoc
Soal jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), pada pemilu tanggal 14 Februari 2024 lalu, KPU Humbahas memiliki 2 lokasi khusus yakni Rutan Kelas II B Hum
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN.com, DOLOKSANGGUL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Humbang Hasundutan (Humbahas) masih menunggu hasil rapat koordinasi (rakor) dengan KPU RI terkait perekrutan badan adhoc pilkada 2024.
Komisioner KPU Humbahas Saudara Purba mengutarakan pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis).
"Hari ini, Rabu (17/4/2024) hingga Jumat (19/4/2024) masih berlangsung rakor mengenai pembentukan badan adhoc," ujar Komisioner KPU Humbahas Saudara Purba, Rabu (17/4/2024).
"Setelah rakor, soal perekrutan akan disampaikan secepatnya," tuturnya.
Soal jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), pada pemilu tanggal 14 Februari 2024 lalu, KPU Humbahas memiliki 2 lokasi khusus yakni Rutan Kelas II B Humbahas.

"Karena jumlah peserta pemilih lebih dari 300 orang di Rutan II B Humbahas, kita menempatkan 2 TPS. Dengan perpindahan dan masuknya para penghuni rutan, pihak KPU dengan rutan tetap berkoordinasi," ujarnya.
"Selain TPS yang di lokasi khusus (loksus), ada sebanyak 680 TPS yang tersebar di Kabupaten Humbahas," sambungnya.
Jumlah TPS pada pilpres tentu akan berbeda pada saat pilkada nantinya. Pasalnya, jumlah peserta pemilih pada setiap TPS saat pilkada sebanyak 500 orang. Sehingga diperkirakan, jumlah TPS pada saat pilkada ada sebanyak 395 lokasi.
Ia juga mengutarakan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu tanggal 14 Februari 2024 lalu sebanyak 141.453 orang.
"Jumlah DPT pada pemilu kemarin sebanyak 141.453 orang. Sementara, TPS untuk pilkada sebanyak 395 lokasi," pungkasnya.
(cr3/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.