Pemkab Toba

Sampaikan LKPJ di Kantor DPRD Toba, Bupati Poltak Sitorus: IPM Naik, Kemiskinan Turun

Bupati Toba Poltak Sitorus sampaikan Nota Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toba, Selasa (16/4/2023).

|
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ilham Akbar
Tribun Medan/HO
Suasana penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toba yang berlangsung di ruang rapat paripurna, Kantor DPRD Kabupaten Toba pada Selasa (16/4/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE - Bupati Toba Poltak Sitorus sampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toba yang berlangsung di ruang rapat paripurna, Kantor DPRD Kabupaten Toba pada Selasa (16/4/2023). Ia menyampaikan beberapa poin capaian kerja.

Diantaranya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) naik dari 77,58 persen pada tahun 2022 menjadi 77,83 persen pada tahun 2023. Sementara untuk angka kemiskinan tahun 2022 yang lalu 8,89 persen turun pada tahun 2023 menjadi 8,04 persen.

"Angka pengangguran juga mengalami penurunan dari tahun 2022 sebesar 1,39 menjadi 1,30 persen pada tahun 2023. Sementara di sektor ekonomi, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Toba juga mengalami kenaikan dari tahun 2022 sebesar 4,24 persen naik pada tahun 2023 menjadi 4,93 persen," ujar Poltak Sitorus, Selasa (16/4/2024).

Capaian lain yang ia sampaikan adalah pendapatan Per Kapita tahun 2022 sebesar 6,7 persen menjadi 6,51 persen pada tahun 2023.

"Sementara untuk Gini Ratio pada tahun 2022 adalah 0,305 persen menjadi 0,295 persen pada tahun 2023," terangnya.

Selain menyampaikan capaian kerja makro pada LKPJ tersebut, Poltak Sitorus juga menyampaikan kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah.

"Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2022 dari target Rp 1,168 Triliun dapat direalisasikan sebesar Rp 1,145 Triliun. Dana tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 90,5 miliar, Pendapatan Transfer sebesar Rp 1,064 triliun, serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp 8,6 miliar," terangnya.

Dalam pengelolaan belanja daerah tahun anggaran 2023 dianggarkan sebesar Rp 1,248 triliun dan dapat direalisasikan sebesar Rp 1,154 triliun.

Adapun alokasi digunakan untuk belanja operasi sebesar Rp 800 miliar dan terealisasi sebesar Rp 721 miliar. Belanja modal dialokasikan sebesar Rp 191 miliar dan terealisasi sebesar Rp 176 miliar.

Belanja tidak terduga dialokasikan sebesar Rp 483 miliar dan terealisasi sebesar Rp 260 miliar, untuk belanja transfer dialokasikan sebesar Rp 256,68miliar dan terealisasi sebesar Rp 256,66 miliar.

(cr3/tribun-medan.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved