Berita Viral

20 Tahun Cak Imin Jabat Ketum PKB, Gus Ipul Minta Pergantian Pengurus: Ketum NU Berulang Kali Ganti

Jabatan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mulai diperbincangkan. Muhaimin Iskandar alias Cak Imin telah menguasai jabatan Ketua Umum PKB sela

TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar menyampaikan orasi kepada relawan di Grand Kanaya Hotel Jalan Darussalam Nomor 12, Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Jumat (8/12). Acara tersebut dihadiri ribuan relawan partai pengusung pasangan Capres-Cawapres Anies Baswedan Muhaimin Iskandar. 

PKB pimpinan Gus Dur lebih dulu menggelar MLB di Ponpes Al-Asshriyyah, Parung, Bogor pada 30 April-1 Mei 2008.

Muktamar Luar Biasa kubu PKB Gus Dur ini menghasilkan keputusan Ali Masykur Musa sebagai Ketum menggantikan Cak Imin, Yenny Wahid sebagai Sekjen dan Gus Dur sebagai Ketua Dewan Syuro PKB.

Selang sehari setelahnya, PKB pimpinan Cak Imin gantian menggelar MLB di Hotel Mercure Ancol, Jakarta.

PKB Muktamar Ancol menghasilkan keputusan Cak Imin tetap sebagai Ketua Umum, Lukman Edy sebagai Sekjen dan KH Aziz Mansyur sebagai Ketua Dewan Syuro PKB.

Konflik ini lantas menghasilkan dualisme kepengurusan PKB, antara kepengurusan Cak Imin dan Ali Masykur Musa sebagai Ketua Umum.

Akhirnya PKB pimpinan Cak Imin mendaftarkan kepengurusan hasil muktamarnya ke Kementerian Hukum dan HAM.

Hingga akhirnya pada 5 September 2008, Menteri Hukum dan HAM saat itu Mohammad Andi Mattalatta menerbitkan surat keputusan yang mengesahkan Kepengurusan DPP PKB periode 2008-2013 di bawah Ketua Umum Cak Imin dan Lukman Edy sebagai Sekjen.

Keputusan Menkumham itu lantas digugat kubu PKB Gus Dur ke PTUN Jakarta. Namun, PTUN dalam putusannya menolak gugatan tersebut.

Baca juga: Kapolda Sumut Kunjungi Polres Tanah Karo: Jadilah Polisi yang Harum, Baik, dan Diandalkan Masyarakat

Baca juga: Beberapa Hari Dilanda Cuaca Buruk, BPBD Karo Sebut Potensi Bencana Alam Masih Ada

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved