Berita Viral

EKS Ajudan Ungkap Uang Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL Pakai Anggaran Kementan, SYL Sampai Ngamuk

Eks ajudan ungkap uang bayar dokter kecantikan anak SYL pakai anggaran Kementan. Hal ini diungkap oleh mantan aide-de-camp (ADC) atau ajudan eks Ment

Editor: Liska Rahayu
Tribun Trends
EKS Ajudan Ungkap Uang Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL Pakai Anggaran Kementan, SYL Sampai Ngamuk 

Apa betul jawaban itu keluar dari hatimu yang setulus-tulusnya? Kau tidak dalam tekanan kan?" kata SYL sembari menatap ajudannya yang duduk di kursi saksi.

Hakim Ketua kemudian menegaskan maksud pertanyaan SYL kepada Panji.

Panji sempat menjawab pertanyaan itu dengan suara pelan.

Namun kemudian dia memastikan bahwa seluruh keterangannya murni dari apa yang dia alami, lihat, dan dengar.

"Ketegasan saudara aja, apakah ini, BAP yang saudara buat ini saudara paraf dan tanda tangan itu adalah murni dari keterangan saudara sendiri, pengetahuan saudara sendiri atau diarahkan oleh penyidik?

Apakah ini murni keterangan saudara?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh.

"Murni. Murni yang dikerjakan hari hari seperti itu pak," jawab Panji.

Sebelumnya di persidangan ini Panji mengaku kerap diperintahkan SYL agar menggunakan uang dari anggaran Kementan untuk kebutuhan pribadi SYL dan keluarga.

Uang itu bahkan disebut Panji sebagai "uang haram."

"Seberapa sering untuk kepentingan keluarganya dikeluarkan, dibebankan anggaran itu?

Sepengetahuan saudara, yang saudara ingat, untuk tadi membayar pembantu, membeli rumah, apa lagi?" tanya Hakim Anggota, Ida Ayu Mustikawati kepada Panji.

"Ya paling saya arahan dari bapak sih," jawab Panji.

Menurut Panji, sebagian uang itu kerap digunakan untuk treatment ke dokter kecantikan oleh anak perempuan SYL.

Sementara untuk anak laki-laki SYL, biasanya menggunakan uang dari Kementerian untuk membeli onderdil.

"Kalau disuruh bapak aja. Disuruh bayar ke dokter, ke dokter. Biasanya yang kecantikan-kecantikan gitu," kata Panji.

"Jadi untuk anak yang perempuan?" tanya Hakim Ida.

"Perempuan. Yang laki-laki biasa pembelian. Pembelian onderdil kendaraan biasanya," kata Panji.

"Itu dibebankan ke (anggaran) Mentan juga?" kata hakim Ida.

"Dibebankan. Saya minta ke Biro Umum (Kementan)," ujar Panji.

(*/TRIBUN-MEDAN.COM)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved