Sumut Terkini

Bus Pariwisata Pengangkut Pelajar yang Terbakar di Simalungun tak Miliki Sertifikat KIR

Hal ini diketahui setelah Dinas Perhubungan menelusuri surat-surat kendaraan angkutan penumpang tersebut.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
HO
Penampakan Bus Pariwisata yang terbakar di di Jalan Besar Tigarunggu - Saribudolok, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Rabu (17/4/2024). Belakangan diketahui, bus ini tak memiliki sertifikat pengujian KIR 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Bus Pariwisata pengangkut pelajar yang terbakar saat hendak berwisata ke Berastagi ternyata tak memiliki sertifikasi Uji KIR.

Hal ini diketahui setelah Dinas Perhubungan menelusuri surat-surat kendaraan angkutan penumpang tersebut.

Sebagaimana diketahui Bus Pariwisata dengan nomor polisi BK 7030 TM berangkat dari arah Perdagangan dengan mengangkut 42 pelajar dan 6 orang guru dari SMA Al Abdi Bah Lias Perdagangan, Rabu (17/4/2024).

Bus mengalami korsleting listrik dan terbakar saat berada di Jalan Besar Tigarunggu - Saribudolok, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun. Untungnya seluruh penumpang yang ada di dalam keluar dengan segera. 

Penampakan Bus Pariwisata yang terbakar di di Jalan Besar Tigarunggu - Saribudolok, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Rabu (17/4/2024). Belakangan diketahui, bus ini tak memiliki sertifikat pengujian KIR
Penampakan Bus Pariwisata yang terbakar di di Jalan Besar Tigarunggu - Saribudolok, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Rabu (17/4/2024). Belakangan diketahui, bus ini tak memiliki sertifikat pengujian KIR (HO)

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun, Sabar P Saragih menyampaikan bahwa Bus Pariwisata ini tidak mengantongi sertifikasi Uji KIR. 

"Nggak pernah itu diuji KIR-nya di tempat kita. Data keterangan busnya juga gak ada dan nggak pernah terdata di Dinas Perhubungan," kata Sabar. 

Sabar menyampaikan BPTD Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan - Sumatera Utara dalam waktu dekat akan melakukan program besar untuk mendisiplinkan seluruh armada angkutan transportasi penumpang dan angkutan barang. 

"Kemarin saya ke Medan dan ke BPTD, ada program besar mereka untuk melakukan pengawasan melekat terkait angkutan angkutan ini mengingat banyaknya kecelakaan seperti KIR mati, tidak punya SIM dan sebagainya," kata Sabar. 

Penampakan Bus Pariwisata yang terbakar di di Jalan Besar Tigarunggu - Saribudolok, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Rabu (17/4/2024). Belakangan diketahui, bus ini tak memiliki sertifikat pengujian KIR
Penampakan Bus Pariwisata yang terbakar di di Jalan Besar Tigarunggu - Saribudolok, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Rabu (17/4/2024). Belakangan diketahui, bus ini tak memiliki sertifikat pengujian KIR (HO)

Nantinya, Kementerian Perhubungan akan memberikan petunjuk teknis untuk penertiban terhadap angkutan-angkutan yang ada di daerah kabupaten/kota di seluruh Sumatera Utara. 

"Mau dikumpulkan semua, PO Bus dan Angkutan Barang. Pemerintah Kabupaten Kota akan memfasilitasi penerapan aturan dari (BPTD) ini di daerah masing-masing. Alhamdulillah Kita syukuri bahwa pengawasan ini adalah demi kenyamanan, keamanan dan kedisiplinan kita semua," jelas Sabar. 

(alj/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved