Polres Padangsidimpuan
Satres narkoba Polres PSP Amankan ratusan Butir Pil Ekstasi dari 2 Tersangka
dua pria masing masing ZSH (32) dan GH (31) yang tercatat warga jalan Lintas Riau Desa Tanjung Balai, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas
TRIBUN-MEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN-Tim Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan Polda Sumatera Utara berhasil membongkar Jaringan Narkoba Antara Kabupaten di kota Padangsidimpuan dengan menangkap dua pria masing masing ZSH (32) dan GH (31) yang tercatat warga jalan Lintas Riau Desa Tanjung Balai, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas.
Kedua orang pria itu ditangkap di jalan BM Muda, Desa Aek Tuhul,Kecamatan Padangsidimpuan Batu Nadua , Kota Padangsidimpuan pada hari Rabu ( 17 April 2024) sekira Pukul :09.00 Wib karena kedapatan menguasai dan memiliki 158 Butir pil ekstasi.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan SH, S, IK, MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Jasama H Sidabutar mengatakan, dua pria itu ditangkap berawal adanya laporan peredaran gelap Narkotika jenis pil ekstasi di jalan B.M.Muda Desa Aek Tuhul persis didepan salah satu Gudang kosong sebuah Gudang Kosong jelas AKP Jasama H Sidabutar
Mendapat laporan Itu Kemudian Team Opsnal satres Narkoba yang pimpin KBO satres Narkoba polres Padangsidimpuan Ipda Dilwan Iskandar Hasibuan melakukan penyelidikan, saat di lokasi Personil melihat dua orang laki laki dengan gerak gerik mencurigakan langsung meringkus dua Pelaku, bebernya
Saat di lakukan penggeledahan Sambung Kasat Resnarkoba , salah satu pelaku berinisial ZSH mengaku bahwa dirinya sengaja menyembunyikan Pil Extasy di bawa meja didepan tempat duduk mereka , Kata, AKP Jasama
Untuk mengelabui petugas lanjut AKP Jasama Sidabutar,kedua pelaku menyimpan pil ekstasi itu didalam Kotak Handpone samsung warna putih yang dibungkus rapi dengan Plastik hitam.
Adapun Barang Bukti dalam penangkapan ini antara Lain ; 7 bungkus Plastik klip transparan berisi Narkotika Golongan I jenis pil Extasi sebanyak 158 Butir berikut, 1 buah Hanphone Merk Vivo warna Hitam bersama Uang tunai sebanyak .150.000 rupiah
Dari keterangan Tersangka bahwa Extasy Tersebut diperoleh dari seorang pria yang diduga kuat sebagai Bandarnya yang berinisial PS yang beralamat dijalan Lintas Riau Desa Parausorat Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas.
Atas pengakuan kedua pria tersebut Dengan menempuh perjalanan jauh dari Kota Padangsidimpuan Kemudian Tim Opsnal melakukan pengembangan dengan memboyong kedua pria itu menuju Kabupaten Padang Lawas Utara ( Palas ) sesampai di kediaman PS sudah tidak berada di Tempat , di kediaman PS petugas kembali melakukan penggeledahan disaksikan Warga Setempat, namun tidak Ada ditemukan barang Bukti Lainnya
Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut untuk membongkar Jaringan ini.(Jun-tribun-medan.com).
Sat Narkoba Polres Padangsidimpuan
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan SH S
Polda Sumut
| Sabam Rajagukguk Tinjau SPPG Polres Padangsidimpuan, Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Baru |
|
|---|
| Kapolres Padangsidimpuan Hadiri Kuliah Umum UMTS, Dorong Generasi Muda Songsong Indonesia Emas 2045 |
|
|---|
| Anggota LSM Ditangkap Polisi di Padangsidimpuan, Diduga Simpan Sabu dan Ganja |
|
|---|
| Polres Padangsidimpuan Bekuk Pencuri Brilink Pompo Computer, Rugikan Pemilik Rp10 Juta Lebih |
|
|---|
| Buronan Ditemukan di Kos-Kosan Biru, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.