Sumut Terkini
Curi Sepeda Motor Kurir Paket, Pria di Kisaran Babak Belur Dihakimi Massa
Seorang pemuda babak belur dihakimi oleh warga akibat nekat mencuri sepeda motor milik kurir paket di Jalan Garuda Kecamatan siumbut-umbut.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Seorang pemuda babak belur dihakimi oleh warga akibat nekat mencuri sepeda motor milik kurir paket di Jalan Garuda Kecamatan siumbut-umbut Kabupaten Asahan Sabtu (20/4/2024).
Aksi kejar-kejaran antara warga dan pelaku sempat terjadi, pelarian pelaku terhenti di Jalan Maria Ulfa, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Sulaiman, kurir paket yang dilarikan sepeda motornya mengaku hendak mengantar paket di Jalan Garuda. Namun, saat sedang dirumah pelanggan, tiba-tiba pelaku membawa lari sepeda motor milik korban.
"Aku ngantar paket, pas aku, ngetok rumah, tiba-tiba dilarikannya sepeda motorku," kata Sulaiman.
Lanjutnya, setelah mengetahui sepeda motor dan paket bawaannya dilarikan pelaku, Sulaiman berteriak dan akhirnya dikejar oleh warga.
"Aku teriak, kemudian di kejar warga dia," ujarnya.
Pengakuannya, saat beraksi, pelaku sendiri tanpa ada pelaku lainnya.
Sementara, dalam amatan tribun-medan.com, wajah pelaku babak belur habis dihakimi oleh masyarakat yang kesal dengan aksinya.
Bukan tanpa alasan, warga menduga pelaku memang kerap beraksi di sekitar Kecamatan Umbut-umbut untuk mencuri sepeda motor.
(cr2/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Japorman Saragih: PDI Perjuangan Hadapi Tantangan Berat di Pemilu 2029 |
![]() |
---|
Pimpinan DPRD Sumut Minta Pemkab Langkat Serius Lakukan Peremajaan Pohon Agar tak Jatuh Korban Lagi |
![]() |
---|
Bupati Oloan Nababan Terjunkan Alat Berat Perbaiki Jalan Longsor Antar Dusun di Desa Sampetua |
![]() |
---|
Antisipasi Masalah Kasus MBG, Satgas Percepatan Dairi Panggil Seluruh Para Mitra SPPG |
![]() |
---|
Oknum Kades di Sei Bingai Diduga Rusak Tanaman Masyarakat, Polisi Akan Tetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.