Berita Viral
PILU DR Korban Pelecehan Terancam Bui 5 Tahun, Siram Botol ke Pelaku, tak Tau Isinya Air Keras
Candra yang memboceng DR malah memang paha DR hingga mengenai bagian sensitifnya. DR mengaku tak tahu bahwa air yang dia siram berisi air keras.
TRIBUN-MEDAN.com - Pilu DR terancam bui 5 tahun usai siram botol ke pria yang melecehkannya.
DR tak tau isi botol tersebut adalah air keras.
Sungguh pilu nasib DR, seorang wanita di Palembang, Sumatera Selatan.
Niat hati membela diri setelah paha dan bagian sensitif dipegang pria yang mencari suaminya, ia malah berujung ditahan polisi.

Hal itu terjadi karena DR menyiram air keras ke pria yang telah melecehkannya.
Ya, wanita berinisial DR (22) kini harus berurusan dengan polisi setelah menyiram air keras ke pria yang sudah berani memegang pahanya.
Atas tindakan tersebut, DR yang sudah ditahan di Polrestabes Palembang dan terancam hukuman 5 tahun penjara sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat.
DR sempat panik namun memilih pasrah saat petugas Pidum (Pidana umum) dan Tekab 134, Polrestabes Palembang menjemputnya saat dia berada di rumah temannya di Lorong Hijrah Palembang, Kamis (18/4/2024) sekitar pukul 14.00.
Baca juga: LOWONGAN CPNS Kementerian Sosial Buka 40 Ribu Formasi pada Seleksi CASN 2024
Dikutip tribun-medan.com dari TribunStyle.com, peristiwa penyiraman air keras ini terjadi pada bulan Maret 2024, berawal saat korban bernama Candra sedang mencari keberadaan suami dari DR.
Kemudian Candra tanpa sengaja bertemu dengan DR di kawasan 1 Ulu.
DR yang berniat baik kemudian mengantarkan Candra ke rumah mertuanya.
Sebab setahu DR, suaminya sedang ada di sana tepatnya di kawasan SU 1.
Namun ternyata niat baik DR malah disalahgunakan Candra.

Di tengah perjalanan menuju rumah mertua DR, Candra yang memboceng DR malah memang paha DR hingga mengenai bagian sensitifnya.
Hal ini membuat DR marah, sesampai di rumah mertuanya, DR langsung mengambil air dan menyiram korban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.