Medan Terkini
Hari Terakhir, hanya 4 yang Serahkan Pendaftaran Pelelangan Jabatan Dirut PUD Pembangunan
Dari 13 peserta yang ambil berkas baru empat orang yang sudah mengembalikan berkas dan melengkapi persyaratan.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Medan, Regen mengatakan sudah ada 13 orang yang mengambil berkas formulir pendaftaran pelelangan jabatan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Dirut PUD) Pembangunan Kota Medan.
Dikatakan Regen, dari 13 peserta yang ambil berkas baru empat orang yang sudah mengembalikan berkas dan melengkapi persyaratan.
Padahal kata Regen hari ini merupakan hari terakhir peserta untuk mengantar dan melengkapi persyaratan berkas ke Pemko Medan.
"Benar hari ini, hari terakhir pengembalian berkas dan perlengkapan syarat. Kita masih tunggu sampai pukul 16.00 WIB di Pemko Medan," katanya kepada Tribun Medan,Selasa (23/4/2024).
Regen menjelaskan setelah pemberkasan ditutup maka akan dilakukan verifikasi dan pengecekan keaslian berkas.
"Verifikasi berkasnya besok kita lakukan. Kemudian lusa, baru dimulai seleksi ujian," katanya.
Dikatakannya13 peserta yang mengambil formulir pendaftaran bukan dari kalangan pemerintahan.
"Ada yang pengusaha, dan beragam ya kami belum lihat berkas secara lengkap. Tapi pasti ada beberapa yang latar belakangnya dari pengusaha," jelasnya.
Berikut Jadwal dan Syarat Pendaftaran :
1.Pendaftaran dan pengembalian formulir dimulai (19 - 23 April 2024)
2. Pendaftaran ditutup (23 April 2024)
3. Pemeriksaan Kelengkapan Administrasi ( 24 April 2024)
4.Pengumuman Peserta Lolos Pemeriksaan Administrasi dan Penyampaian Jadwal UKK (25 April 2024)
5. UKK (26-29 April 2024).
Pengumuman Hasil Akhir (02 Mei 2024)
6. Pelantikan Dan Pengukuhan (06 Mei 2024).
(Cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Adelin Lis Masih Wajib Lapor Meski Bebas Bersyarat Usai Bayar Uang Pengganti Korupsi |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pria Berjaket Ojol, Usai Pelaku Bawa Kabur Handphone milik Mahasiswi Unimed |
![]() |
---|
Bebas Bersyarat, Terpidana Kasus Korupsi Pembalakan Liar Adelin Lis Wajib Lapor ke Kejari Medan |
![]() |
---|
Misteri Mayat dalam Batang Pohon Aren di Sergai, Ada Warga Ngaku Anaknya Hilang 2 Tahun Lalu |
![]() |
---|
Buron sejak 2021, Terpidana Kasus Penipuan Selamat Ang Akhirnya Ditangkap Kejatisu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.