Berita Medan
Kesaksian Teman Satu Kosan Echa Tampubolon Korban Pembunuhan, Terdengar Suara Orang Dicekik
Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Asepte Ginting menghadirkan dua orang saksi yang merupakan teman satu kosan Echa.
Editor:
Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/EDWARD
Kedua saksi saat memberikan keterangan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan dalam perkara pembunuhan, Selasa (23/4/2024).
Dari hasil pemerkisaan dalam dijumpai resapan darah pada kulit leher bagian dalam, otot leher, pembuluh darah besar leher bagian atas (arteri karotis) kanan dan kiri, dijumpai bintik perdarahan pada dinding paru kanan dan kiri serta tanjung, djumpai buih halus pada saluran nafas atas dan bawah serta saluran makan atas, dijumpai darah bercampur buih pada pengiris paru kanan dan kiri, dijumpai pelebaran pembuluh darah otak.
"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 338 Kitab Udang-Undang Hukum Pidana," tegasnya.
(cr28/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Halaman 3 dari 3
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.