Pilpres 2024

GANJAR dan MAHFUD Kompak Bikin Alasan Tak Dapat Undangan KPU Untuk Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar Pranowo dan Mahfud MD kompak tak hadir dalam penetapan Prabowo-Gibran sebagai capres terpilih di Pilpres 2024. 

HO
Ganjar Pranowo dan Mahfud MD kompak tak hadir dalam penetapan Prabowo-Gibran sebagai capres terpilih di Pilpres 2024.  

Sebab, kata Ganjar, dirinya sudah tidak berada di Jakarta tetapi di Yogyakarta. “Kebetulan saya di Yogya jadi tidak bisa datang,” kata Ganjar dikutip dari Kompas TV.

Selain itu, Ganjar menambahkan, berdasarkan informasi dari stafnya, undangan dari KPU ditujukan untuk para ketua partai politik.

“Tadi saya konfirmasi ke staf undangan awalnya untuk para ketua partai,” ujar Ganjar.

“Kalau posisi saya di Jakarta, saya hadir. Makanya sampai dengan tadi malam saya tanya, apakah ada undangan? Jawabnya tidak ada.”

Setelah dirinya berada di Yogyakarata, baru undangan diberitahukan ada pada Rabu pagi. 

Sebagaimana diketahu, KPU RI melakukan penetapan pasangan calon Prabowo-Gibran sebagai pemenang di Pilpres 2024 pada hari ini Rabu (24/4/2024).

Sekadar informasi KPU RI resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

Proses penetapan digelar di Kantor KPU RI, Jakarta pada Rabu (24/4/2024).

Penetapan tersebut dipimpin langsung Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

"KPU menetapkan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024-2029 dalam Pemilihan Umum 2024," kata dia.

Prabowo dan Gibran ditetapkan dengan perolehan suara sebanyak yakni 96.214.691 suara.

Jumlah tersebut sama dengan 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi.

Baca juga: Berikut Langkah-langkah Beli E-meterai di Situs SSCASN 2024, lengkap dengan Linknya

Baca juga: Duel dengan Korban, Perampok Hamburkan Uang Ratusan Juta Hasil Rampokan, Apa Alasannya?

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved