Berita Viral

Viral Seorang Wanita Kepergok Mencuri di Pasar Siborongborong Ditawarkan Telanjang atau Dipolisikan

Wanita tersebut diduga mencuri kentang di sebuah pasar di Siborongborong, Tapanuli Utara, Sumatera Utara.

|
Penulis: Istiqomah Kaloko | Editor: Salomo Tarigan
Instagram.com/@medsoszone
Viral seoang wanita diduga mencuri kentang di sebuah pasar di Siborongborong, Tapanuli Utara dipermalukan 

TRIBUN-MEDAN.com – Viral seorang wanita kepergok mencuri di pasar di Siborongborong, Tapanuli Utara hanya bisa pasrah meratapi nasibnya.

Wanita tersebut dikerumuni banyak orang.

Dia dipermalukan di hadapan warga.

Aksi tersebut viral media sosial.

Dinarasikan, wanita tersebut diduga mencuri kentang di pasar di Siborongborong, Tapanuli Utara, Sumatera Utara.

Setelah kepergok mencuri, wanita itu kemudian diamankan  warga.

Baca juga: 2 Hari Berturut Pemadaman Listrik 10 Jam di Kota Medan, Berikut 12 Lokasi Padam Hari Ini

Namun saat diamankan, salah seorang warga menawarkan hukuman kepada wanita tersebut apakah ingin telanjang tanpa busana atau dibawa ke kantor polisi.

Pilihan hukuman tersebut sontak membuat warganet meradang, pasalnya hukuman dengan cara bertelanjang itu disebut sebagai pelecehan.

Momen saat wanita itu diintrogasi oleh warga kini beredar luas di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Instagram @medsoszone.

“Emak-emak diduga mencuri kentang. Seorang bapak-bapak pun menawarkan hukuman teL4njan6 atau ke kantor polisi,” isi narasi dalam keterangan unggahan itu.

Dalam video viral berdurasi singkat tersebut, tampak wanita yang diduga maling kentang tersebut mengenakan baju berwarna merah jambu.

Ia terlihat duduk di sebuah kursi dan dikerumuni oleh warga.

Baca juga: Calon Gubernur Sumut Bobby Nasution atau Edy Rahmayadi? PKS Terbuka, Nama Sofyan Tan juga Muncul

Dengan wajah kebingungan, ia terlihat dihujani amarah dan beberapa pertanyaan dari warga setempat.

Namun yang menarik perhatian ialah, salah seorang bapak terdengar menawarkan hukuman dengan bertelanjang.

Jika tak ingin telanjang, wanita tersebut akan dibawa ke kantor polisi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved