TNI Gadungan di Medan Ditangkap
Modal Scan KTP Lalu Edit Profesi, Jarianto Coba Tipu Kasdam I BB untuk Luluskan Calon Taruna Akmil
Bukan diganti melalui dinas kependudukan dan catatan sipil, melainkan ia edit sendiri dengan cara di scan menggunakan komputer.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi menerangkan, Jarianto Jamin, Mayor Jenderal (Mayjend) gadungan yang ditangkap di Kodam I Bukit Barisan pada Senin 22 April lalu merupakan warga sipil berprofesi wiraswasta.
Ia ngaku-ngaku sebagai jenderal TNI bintang dua cuma bermodalkan kartu tanda penduduk (KTP) yang di edit status pekerjaannya dari wiraswasta menjadi prajurit tentara nasional Indonesia (TNI).
Bukan diganti melalui dinas kependudukan dan catatan sipil, melainkan ia edit sendiri dengan cara di scan menggunakan komputer.

Setelah jadi, ia pun membuat surat izin mengemudi (SIM) A ke Satlantas Polres Pekanbaru dengan status pekerjaan TNI Angkatan Darat.
Sehingga, kata Kapolrestabes Medan Kombes Teddy John Sahala Marbun, tersangka cuma modal KTP palsu coba mengelabui Kepala Staf Kodam I Bukit Barisan untuk meluluskan seseorang menjadi taruna Akademi Militer (Akmil) dan Tamtama angkatan darat.
"Jadi modusnya adalah tersangka mengganti status pekerjaannya di KTP, yang awalnya adalah wiraswasta dan dirubah oleh tersangka menjadi TNI dengan cara tersangka merubah status identitas pekerjaan dengan cara scan, edit status pekerjaannya,"kata Kapolrestabes Medan Kombes Teddy John Sahala Marbun, Jumat (26/4/2024).
Usai ditangkap, rencananya tersangka akan diserahkan ke Polres Pekanbaru hari ini lantaran korban penipuan dan lokasi kejadian berada di Pekanbaru.
"Dari hasil pemeriksaan ditemukan tindak pidana yaitu di ktp-nya. Setelah kita lihat ktp-nya ternyata dibuat di Pekanbaru."
Sebelumnya diberitakan, personel TNI gadungan berpangkat Mayor Jenderal bernama Jarianto Jamin ditangkap personel Provost Kodam I Bukit Barisan, lalu diserahkan ke Polrestabes Medan, Senin 22 April 2024.
Dari penangkapan Jenderal gadungan ini Polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya KTP palsu, surat izin mengemudi (SIM) A, hingga formulir pendaftaran calon TNI.
(Cr25/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.