CPNS 2024
Cara Mengatasi NIK yang Tidak Terdaftar dalam Pendaftaran CPNS 2024
Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2024) tidak lama lagi akan segera dibuka. Seleksi CPNS 2024 akan dibuka pada bulan Mei.
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2024) tidak lama lagi akan segera dibuka.
Seleksi CPNS 2024 akan dibuka pada bulan Mei
Oleh karena itu, calon peserta sudah mulai mempersiapkan diri dari sekarang untuk seleksi CPNS 2024.
Khususnya, mempelajari tentang Nomor Induk Kependudukan atau NIK yang menjadi syarat penting pendaftaran CPNS dan PPPK 2024.
Yang mana, kadang ada beberapa pelamar yang terkendala jika NIK yang mereka daftarkan bermasalah atau tidak terdaftar di Disdukcapil.
Namun, calon peserta jangan sampai khawatir karena berkaca pada seleksi CPNS 2023, ada solusi terbaik dalam mengatasi NIK yang tidak ditemukan saat pendaftaran CPNS dan PPPK, yaitu bisa melalui Help Desk di sscasn.bkn.go.id.
Lantas, bagaimana solusi untuk NIK yang tidak ditemukan saat pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2024? Berikut ulasan lengkapnya.
Cara Mengatasi NIK Tidak Ditemukan dan Tidak Sesuai
1. NIK dan No.KK Tidak Ditemukan
Kunjungi laman https://helpdesk-sscasn.
Masukkan Nama, Nomor Induk Kependudukan, Nomor Kartu Keluarga, Tempat Lahir (sesuai KTP) dan Tanggal Lahir (sesuai KTP);
Masukkan juga kode Captcha sesuai dengan yang tertera pada layar.
Setelah semuanya lengkap diisi Submit
2. NIK Didaftarkan Orang Lain
Kunjungi laman https://helpdesk-sscasn.
Masukkan Nama, Nomor Induk Kependudukan, Nomor Kartu Keluarga, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, File Foto Selfie/
Swafoto memegang KTP dengan ukuran file maksimal 200Kb dan format PDF atau jpg, File Scan KTP dengan ukuran file maksimal 200 kb dengan format PDF atau jpg.
Masukkan juga kode Captcha sesuai dengan yang tertera pada layar.
Kemudian, klik Submit
Cara Cek NIK Terdaftar di Kemendagri atau Tidak
1. Cara Cek NIK vi WhatsApp
Kirim Whatsapp ke nomor 0811-8005-373.
Ketik dulu “Menu” lalu kirim. Segera kalian akan mendapatkan balasan dengan menu pilihan.
Pada balasan ini, kalian tekan “Pilih di sini” lalu tekan nomor 2 Pengaduan.
Setelah itu kalian mendapat panduan berupa format pengaduannya.
Setelah itu isi format dengan benar dan tunggu balasan Dukcapil Kemendagri
# NIK (16 DIGIT NOMOR)
# Nama_Lengkap
# Nomor_Kartu_Keluarga (16 DIGIT NOMOR)
# Nomor_Telp
# Permasalahan
Pada format # Permasalahan, kalian bisa ketik “Cek NIK.” Selanjutnya tunggu jawaban dari Kemendagri.
2. Cek NIK Melalui SMS
Kamu juga dapat mengecek NIK terdaftar atau tidak melalui SMS.
Adapun format SMS untuk mengecek NIK adalah: Cek#KTP#NIK. Selanjutnya, kirim SMS tersebut ke nomor 0815-3636-9999 Disdukcapil Kemendagri.
3. Cek NIK Melalui Call Center
Cara cek NIK terdaftar atau tidak berikutnya bisa melalui media sosial Dukcapil Kemendagri: Facebook: Ditjen Dukcapil, Twitter: @ccdukcapil.
(cr30/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook,Instagram dan Twitter
| 1.123 Peserta CPNS Pemko Medan Lolos SKD, Bersaing Perebutkan 551 Formasi |
|
|---|
| BKD Sumut Catat 8.437 Pelamar Rampung Ikuti SKD CPNS |
|
|---|
| Jenis Tes SKB CPNS 2024 di Instansi Kejaksaan beserta Bobot Nilainya |
|
|---|
| Bobot Nilai, Rangkaian Ujian SKB CPNS Kejaksaan 2024, Pengumuman Hasil Tes |
|
|---|
| Cara Mengatasi Sertifikat SKD CPNS 2024 yang Tidak Ditemukan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-CPNS-2024-I.jpg)